Meluncurkan KTPA-E
PT Asabri (Persero) meluncurkan kartu tanda peserta Asabri elektronik atau KTPA-E sebagai bagian dari upaya perseroan meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan teknologi.
"KTPA adalah kartu tanda peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di Asabri secara sah. KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat Asabri," kata Kepala Divisi Kepesertaan Asabri Edison Sianipar dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
Ia menuturkan KTPA telah diterbitkan saat Asabri berdiri yaitu sejak 1971. KTPA berlaku untuk peserta Asabri yang terdiri atas seluruh prajurit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,dan TNI AU) serta ASN Polri. Saat itu, KTPA masih berbentuk kartu fisik.
Sejak Maret 2021, KTPA-E telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta Asabribaik aktif maupun pensiun, melalui aplikasi Asabri Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020 lalu.
Menjamin Keluarga 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dapat Santunan
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 berjumlah 53 personel yang gugur di lautan, termasuk keluarganya akan mendapat santunan berupa asuransi jaminan sosial secara penuh.
"Kami menjamin 100 persen. Saya jamin itu kalau haknya enggak akan hilang," ujar Direktur Utama Asabri R Wahyu Suparyono kepada Liputan6.com, Senin (26/4/2021).
Wahyu mengatakan, sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 semuanya telah terdaftar sebagai peserta Asabri. Adapun jenis santunan yang akan diberikan terdiri dari santunan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, serta beasiswa.
"Besar dan jenis santunan telah ditetapkan sesuai aturan pemerintah. Prajurit terbaik TNI AL yang gugur dalam peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 akan mendapat santunan," sebutnya.
Namun, ia menyatakan, pembayaran santunan tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapat Surat Keputusan (SKEP) dari Panglima TNI.
"Saya sendiri di internal mau rapat persiapannya sekarang. Jadi sama sekali kita belum bisa transaksi, eksekusi dilakukan setelah ada surat keputusan dari panglima TNI," ungkap Wahyu.
Berita Terbaru
Setelah Odegaard, Arsenal Siap Selamatkan Pemain Cadangan Real Madrid
Ketika Marga Huang Memilih Yogyakarta, Lebih dari Sekadar Reuni Keluarga
Tips Menghemat Listrik: 41 Cara Efektif Menekan Tagihan Bulanan
Closing Statement Gumelar-Rudi di Debat Terakhir, Mohon Maaf ke semua Elemen Masyarakat Kota Batu
Janji Gumelar-Rudi dalam Debat Publik Terakhir Pilkada Kota Batu
Panduan Lengkap Tips Debat untuk Meningkatkan Kemampuan Argumentasi
AS-Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Peternakan Sapi Perah, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Dibanding Anies, Pakar Sebut Pengaruh Jokowi Lebih Kuat di Pilkada Jakarta
Arti Pin Garuda di Baju Gumelar-Rudi Saat Debat Pamungkas Pilkada Batu
Edy Rahmayadi Siapkan Strategi Jadikan Sumut Sebagai Provinsi Swasembada Pangan
Cedera Lutut Paul George Kambuh, Philadelphia 76ers Merana
Hipotermia Adalah Kedinginan Parah, Pahami Pengertian, Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya