Meluncurkan KTPA-E
PT Asabri (Persero) meluncurkan kartu tanda peserta Asabri elektronik atau KTPA-E sebagai bagian dari upaya perseroan meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan teknologi.
"KTPA adalah kartu tanda peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di Asabri secara sah. KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat Asabri," kata Kepala Divisi Kepesertaan Asabri Edison Sianipar dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
Ia menuturkan KTPA telah diterbitkan saat Asabri berdiri yaitu sejak 1971. KTPA berlaku untuk peserta Asabri yang terdiri atas seluruh prajurit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,dan TNI AU) serta ASN Polri. Saat itu, KTPA masih berbentuk kartu fisik.
Sejak Maret 2021, KTPA-E telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta Asabribaik aktif maupun pensiun, melalui aplikasi Asabri Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020 lalu.
Menjamin Keluarga 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dapat Santunan
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 berjumlah 53 personel yang gugur di lautan, termasuk keluarganya akan mendapat santunan berupa asuransi jaminan sosial secara penuh.
"Kami menjamin 100 persen. Saya jamin itu kalau haknya enggak akan hilang," ujar Direktur Utama Asabri R Wahyu Suparyono kepada Liputan6.com, Senin (26/4/2021).
Wahyu mengatakan, sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 semuanya telah terdaftar sebagai peserta Asabri. Adapun jenis santunan yang akan diberikan terdiri dari santunan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, serta beasiswa.
"Besar dan jenis santunan telah ditetapkan sesuai aturan pemerintah. Prajurit terbaik TNI AL yang gugur dalam peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 akan mendapat santunan," sebutnya.
Namun, ia menyatakan, pembayaran santunan tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapat Surat Keputusan (SKEP) dari Panglima TNI.
"Saya sendiri di internal mau rapat persiapannya sekarang. Jadi sama sekali kita belum bisa transaksi, eksekusi dilakukan setelah ada surat keputusan dari panglima TNI," ungkap Wahyu.

Berita Terbaru
350 Kata-Kata Lebaran Ketika Tangan Tak Bisa Berjabat, Cocok Dikirim Lewat Chat
Hutang Puasa Dibayar Kapan? Pahami Hukum Jika Tidak Membayarnya dan Terlewat
Bekuk Bahrain, Ini Syarat Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Maret 2025
Pedagang Lampu Minyak Raup Berkah dari Tradisi Tumbilotohe di Gorontalo
Resep Opor Tahu Telur untuk Disajikan Jadi Sayur Lebaran yang Nikmat
6 Resep Kue Lapis Tepung Beras 500 Gram, Lembut dan Mudah Dibuat
6 Resep Kue Lapis Tepung Beras 500 Gram, Lembut dan Mudah Dibuat
Antusiasme Warga Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Marak Preman Berkedok Ormas Minta THR Lebaran, Bisa Diberantas?
Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Ole Romeny Persembahkan Gol buat Tanah Air
Hadapi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, BPTD Jawa Timur Lakukan Ramp Check Armada Kapal