SK Menkumham Belum Keluar, Munaslub Golkar Kembali Ditunda

Munaslub Partai Golka sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 8 Mei 2016.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Apr 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 16:45 WIB
20160311-Deklarasi-Ade-Komarudin-Yogyakarta-BH
Wisatawan melintasi baliho Ade Komarudin dan bendera partai golkar di kawasan alun alun utara Yogyakarta (11/3/2016). Ade Komarudin akan mendekalrasikan pencalonan ketua Umum DPP Golkar yang akan bertarung pada Munaslub 2016. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah luar biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali ditunda, karena belum ada kejelasan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Munaslub sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei hingga 8 Mei 2016, menjadi 17 Mei hingga 19 Mei. Kemudian ditunda lagi menjadi 25 hingga 27 Mei 2016, dengan alasan SK Menkumham belum keluar.

"SK Menkumham belum keluar, karena Menkumham belum terima salinan petikan Mahkamah Agung," kata anggota steering committe atau panitia acara Munaslub Golkar, Andi Sinulingga, di Jakarta, Senin (18/4/2016).


Ketua Panitia Munaslub Golkar Nurdin Halid sebelumnya mengatakan, penundaan tersebut lantaran belum adanya legalitas hukum munas.

"SK Menkumham belum turun, kita tunda karena belum ada landasan hukumnya," kata Nurdin kepada Liputan6.com.

Sejauh ini, beberapa kandidat ketua umum Partai Golkar‎ yang sudah menyatakan diri siap bertarung pada saat munas yaitu Airlangga Hartanto, Ade Komaruddin, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, dan Setya Novanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya