Liputan6.com, Tangerang - Telusuri keberadaan pelaku mutilasi ibu hamil di Cikupa Kabupaten Tangerang, istri terduga pelaku Agus (36) berinisial TA atau KS diperiksa berkali-kali oleh kepolisian. Pemeriksaan tersebut tak hanya dilakukan sekali saja, melainkan sudah beberapa kali.
"Pertama dilakukan pada Rabu (13 April) malam atau di hari saat ditemukan jasad NA (Nur Astiyah)," ungkap salah seorang polisi yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/4/2016).
Lalu yang kedua pada Senin 18 April 2016 malam. Saat itu kepolisian dari Polresta Tangerang memeriksa kondisi rumah terduga pelaku dan istrinya di Kampung Jambu RT 02/02, Desa Sibanteng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor.
Namun dikabarkan nihil, penyidik lalu mengambil kembali keterangan dari istri Agus.
Baca Juga
"Semenjak kejadian itu, dia tidak dikontak lagi sama AG. Atau sebaliknya, istrinya itu tidak bisa mengontak AG," tutur seorang anggota kepolisian.
Sementara pada Senin (18 April 2016), Kapolresta Kombes Pol Irman Sugema mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa oleh pihaknya. Tiga diantaranya berasal dari pihak keluarga Nur Astiyah bin Jaya asal Malingping Kabupaten Lebak, dan 15 di antaranya berasal dari keluarga Agus, tetangga dan pemilik kontrakan, serta teman kerja keduanya di Rumah Makan Padang Gumarang.
"Dari kesaksian 18 orang ini sudah kami BAP, tapi maaf hasilnya tidak bisa kami sebutkan di sini. Kami dari kepolisian terus bekerja keras untuk menemukan terduga pelaku," kata Irman,
Kasus ini sempat membuat geger. Korban Nuri ditemukan tewas dimutilasi di RT 012/01 Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Jasadnya ditemukan pemilik kontrakan setelah mencium bau busuk dari dalam kamar yang disewa Nuri dan Agus, Rabu 13 April 2016.