Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespon kebijakan kenaikan Bea Masuk Impor (BMI) Amerika Serikat.
Ketua Umum APPI Yohanes P.Widjaja. Bahkan Yohanes, mengatakan kebijakan TKDN telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.
Baca Juga
"Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia," kata Yohanes dikutip Liputan6.com, Minggu (6/4/2025).
Advertisement
Selain itu, banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini. Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
Lindungi Produsen Dalam Negeri
Menurutnya, penerapan TKDN untuk proyek proyek yang bersumber dana APBN yang saat ini diterapkan oleh pemerintah adalah sudah tepat guna melindungi produsen dalam negeri. Hal tersebut juga diberlakukan di negera negara lain di dunia.
Namun yang masih perlu ditingkatkan adalah di sektor pasar swasta yang saat ini di Indonesia dibanjiri dengan produk impor.
Maraknya produk impor dengan harga murah yang disebabkan dumping, maka lama kelamaan dapat membuat goyah produsen dalam negeri untuk beralih sebagian menjadi importir atau seluruhnya dan dapat mengakibatkan meningkat nya pengangguran.
"APPI berharap pemerintah untuk mulai memikirkan dan merumuskan bagaimana untuk mengendalikan perdagangan di sektor swasta agar industry kelistrikan dalam negeri dapat tetap hidup," ujarnya.
Kata Yohanes, apabila Kebijakan TKDN Pemerintah Indonesia dianggap sebagai salah satu penyebab terbitnya kebijakan BMI AS tersebut perlu dibicarakan secara bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, selektif produk apa yang diinginkan oleh Amerika Serikat untuk tidak dikenakan kebijakan TKDN ini.
"APPI mendorong agar Pemerintah Indonesia merespon perang tarif dengan tarif juga. Jangan isu perang tarif digeser pada isu NTM (Non Tariff Measure) atau NTB (Non Tariff Barrier). Kalau perlu, pemerintah Indonesia beri tarif impor masuk 0 (nol) persen pada produk manufaktur kelistrikan AS," ujarnya.
Â
APPI Minta Pemerintah RI Negosiasi dengan AS
Lebih lanjut, kata Yohanes, APPI meminta Pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri melalui perlindungan pasar domestik dari produk impor terutama produk impor dari negara terdampak atas kebijakan BMI AS.
Sebab, pasar domestik Indonesia, merupakan secondary market, size besar dan dengan daya beli tinggi. Oleh karena itu, perlu bagi industriatau asosiasi industri meminta perlindungan dari Pemerintah atas pemberlakuan kebijakan BMI AS tersebut.
"APPI meminta pemerintah untuk segera bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor produk kelistrikan," ujarnya.
Yohanes menilai, penerapan tarif impor produk kelistrikan oleh Amerika Serikat beberapa hari lalu akan berdampak negatif terhadap potensi ekspor bagi produk kelistrikan dari Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat kesempatan ekspor ke USA serta beberapa negara lainnya untuk produk Transformator Tenaga, Transformator Distribusi, Panel Listrik Tegangan Menengah, Panel Listrik Tegangan Rendah, Meter Listrik (kWh Meter).
"Produk peralatan Listrik dari Indonesia secara kuallitas sudah mampu untuk bersaing di pasar International, dan kami membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mempertahankan industri lokal," ujar Yohanes.
Â
Advertisement
Dampak Negatif Tarif Impor AS
Adapun dampak negatif lainnya adalah maraknya produk impor dari negara yang terkena imbas tarif impor dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia yang ditengarai dengan cara dumping guna menjual hasil produksi negara tersebut.
Hal tersebut dapat membawa dampak yang luar biasa besar di dalam negeri seperti yang dialami produk tekstil, sehingga industri lokal dapat tumbang, dan Indonesia kehilangan kesempatan menjadi negera manufaktur.
Tumbangnya industri lokal karena pengenaan bea masuk 0% untuk produk produk dari Asia Tenggara, China dan India, sementara di dalam negeri sudah mampu untuk menghasilkan produk produk tersebut.
“Yang menjadi kendala utama adalah tidak tersedianya bahan baku di dalam negeri, sehingga kita tergantung dengan impor, sementara di negara negara lain, China contohnya, bahan baku melimpah sehingga kecepatan dan daya saing mereka akan lebih unggul," pungkasnya.
