Menteri Yasonna: Usut Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Banceuy

Menkum HAM Yasonna H Laolly meminta polisi objektif menangani kasus kerusuhan di Lapas Banceuy.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 23 Apr 2016, 15:50 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2016, 15:50 WIB
20160423-Kebakaran-Lapas-Banceuy-Bandung12
(@Rescue_Damkar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Yasonna Hamonangan Laolly meminta kabar kematian Undang Kosim, napi yang disebut-sebut tewas bunuh diri, diusut tuntas. Pihaknya akan menindak tegas bila ada pelanggaran hukum dalam kematian Undang.

"Serahkan polisi, kalau ada penyiksaan petugas bertanggung jawab. Kita tidak melindungi karena itu berbahaya kalau kejadiannya seperti itu. Biar polisi bekerja," kata Yasonna, saat berkunjung ke Lapas Banceuy, Bandung, Sabtu (23/4/2016).

Namun, dia juga meminta polisi objektif menindak kasus ini. Bila ada provokator yang menyulut kerusuhan di lapas, agar juga ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Kalau ada perusuh membakar, polisi tangkap juga," tegas Yasonna.

(@Rescue_Damkar)

"Kalau ada petugas kami yang salah melakukan penganiayaan, memang harus dituntut secara hukum," tegas Yasonna.


Yasonna berterima kasih atas bantuan Polda Jabar dalam merespons cepat kerusuhan di Lapas Banceuy dan tidak meluas sampai ke luar.

"10 Menit sudah sampai diselesaikan dengan cepat, sehingga napi bisa masuk," kata Yasonna.

Tidak Ada CCTV

Keterbatasan petugas dan tidak ada sarana pendukung seperti CCTV, diakui Yasonna, cukup menyulitkan petugas mengawasi para napi.

Selain itu, Yasonna meminta kepolisian mengoutopsi jasad Undang untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Info awal gantung diri, kita meminta autopsi," kata dia.

Yasonna menyatakan pihaknya tidak akan menyembunyikan kasus tersebut. Pihakya berjanji akan membuka kasus ini terang benderang.

"Kalau perlu keluarga bisa melihat hasilnya dengan benar, kami tidak menyembunyikan," kata Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya