Segmen 2: Pengeboran Ilegal di Halim hingga Korupsi Dana Hibah

Lokasi pengeboran ilegal di Halim dipasangi garis polisi. Sementara itu, La Nyalla kembali ajukan praperadilan di PN Surabaya.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2016, 05:27 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2016, 05:27 WIB
Segmen 2: Pengeboran Ilegal di Halim hingga Korupsi Dana Hibah
Lokasi pengeboran ilegal di Halim dipasangi garis polisi. Sementara itu, La Nyalla kembali ajukan praperadilan di PN Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk meneruskan kasus pengeboran ilegal ke ranah hukum. Namun Wapres Jusuf Kalla menegaskan, insiden pengeboran ilegal oleh karyawan PT Kereta Cepat indonesia China (KCIC) adalah sebuah kesalahan prosedur.

Sementara itu, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang La Nyalla Mattalitti, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Gugatan yang didaftarkan putra pertama La Nyalla, Muhammad Ali Affandi ini rencananya akan mulai disidangkan pada 4 Mei mendatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya