Liputan6.com, Jakarta - Nama Abdul Halim Iskandar, politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Halim, mendadak menjadi perhatian publik. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Halim. Penggeledahan itu terkait dalam proses pemberian dana hibah saat menjabat Anggota DPRD Jawa Timur.
Advertisement
"Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, yang dikutip, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Asep mengatakan atas keterlibatan tersebut, penyidik memeriksa Gus Halim, serta melakukan penggeledahan dan upaya paksa lainnya.
"Jadi, penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan juga ikut pada saat ada dana hibah tersebut, sehingga diminta keterangan," ucap Asep.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, pihaknya masih terus mendalami soal keterlibatan Gus Halim dalam kasus ini. Katanya, KPK tidak segan menjadikan Gus Halim sebagai tersangka jika ditemukan cukup bukti.
"Nanti untuk kedepannya kita masih ditunggu saja, nanti seperti apa keterlibatan yang bersangkutan. Apabila memang cukup bukti untuk dinaikkan, kami juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan yang bersangkutan," tutup Asep.
Jejak Karier Gus Halim: Dari DPRD Jatim Hingga Kursi Menteri
Sebelum menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Kabinet Indonesia Maju, Gus Halim terlebih dahulu malang melintang di dunia politik Jawa Timur. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019.
Pengalamannya di DPRD Jatim tersebut diduga menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Pihak KPK menduga adanya keterkaitan antara jabatan Gus Halim di DPRD dengan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.
Setelah periode jabatannya di DPRD berakhir, Gus Halim dipercaya untuk mengisi posisi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Jabatan menteri ini diembannya selama periode 2019-2024.
Advertisement
Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gus Halim ini terkait dengan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Besarnya potensi kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
KPK tengah mendalami aliran dana hibah tersebut dan menelusuri peran Gus Halim di dalamnya. Apakah ia terlibat langsung atau hanya sebagai pihak yang mengetahui adanya penyelewengan dana tersebut masih menjadi misteri.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK belum menetapkan status tersangka kepada siapapun. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Gus Halim menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengusut kasus ini sampai tuntas.
Proses Penyelidikan KPK dan Penggeledahan Rumah Dinas
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Gus Halim merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti yang disita. Namun, tindakan penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK telah menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan Gus Halim dalam kasus tersebut.
Proses penyelidikan ini akan memakan waktu dan memerlukan berbagai langkah investigasi untuk memastikan keterlibatan Gus Halim. Publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini.
Advertisement
Infografis
