4 WNI Eks Sandera Abu Sayyaf Tiba di Jakarta Pagi Ini

Setelah tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, 4 WNI yang sempat disandera Abu Sayyaf itu akan langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Mei 2016, 07:35 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 07:35 WIB
20160504- Menlu RI-Filipina Bahas Nasib 4 WNI yang Disandera Abu Sayyaf- Retno Marsudi- Jose Rene Almendras-Jakarta-FF
Menlu RI Retno Marsudi (kanan) dan Menlu Filipina Jose Rene Almendras memberi keterangan pers, Jakarta, Rabu (4/5). Keduanya membahas penyanderaan empat warga negara Indonesia oleh kelompok sipil bersenjata di Filipina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Empat warga negara Indonesia (WNI) bebas dari sandera kelompok Abu Sayyaf kurang dari 1 bulan. Mereka akan tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemanterian Luar Negeri M Iqbal, rencananya para warga Indonesia akan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pagi ini.

"Tiba di Halim langsung ke RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto)," ucap Iqbal kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Usai pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, rombongan anak buah kapal (ABK) tersebut bergerak ke kantor Kemlu di Jalan Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat.

"Dari RSPAD akan diserahkan ke Kemlu untuk secara seremonial diserahkan kepada keluarga sore ini," ucap Iqbal.

Presiden Jokowi telah mengumumkan pembebasan 4 WNI yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Menurut Jokowi, inisiatif Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral pada 5 Mei 2016 lalu ikut andil dalam pembebasan keempat WNI tersebut.

"Operasi (pembebasan) ini adalah hasil dari implementasi semangat pertemanan tersebut," imbuh Jokowi.

Wapres Jusuf Kalla memastikan, proses pembebasan 4 WNI ini murni hasil negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Filipina. Proses diskusi dan negosiasi yang baik membuat pembebasan sandera berjalan mulus sehingga tidak perlu ada tebusan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya