Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan tentang kunjungan kerja anggota dewan yang diduga fiktif. Bahkan kerugian negara yang ditimbulkan dari kunjungan itu disebutkan lebih dari Rp 900 miliar.
Menanggapi temuan tersebut, Sekjen PPP Arsul Sani menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari BPK. Yang diterima adalah surat dari Setjen DPR yang meminta anggota dewan menyerahkan laporan kunjungan kerjanya.
"Yang diterima oleh PPP adalah surat dari Sekjen DPR agar anggota DPR yang belum melaporkan atau masih ada kekurangan dalam laporan hasil kunjungan reses atau kunjungan perorangan agar dilengkapi," kata Arsul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Laporan yang diminta Setjen DPR, kata dia, berupa informasi yang memuat tempat, tanggal, dan jenis kegiatan kunjungan kerja tersebut. Selain itu juga diuraikan tentang jumlah dan aktivitas anggota dewan yang dilengkapi masukan atau aspirasi masyarakat yang diserap.
"Biasanya ada tenaga ahli atau staf yang ikut mendampingi dan mengambil foto, karena di dalam laporan ada foto-foto yang harus dilampirkan," ujar Arsul.
Dia menegaskan, anggota Fraksi PPP yang melakukan kunjungan kerja akan segera menyerahkan laporan kepada sekretariat fraksi. Biasanya laporan itu rampung diberikan sekitar dua sampai empat pekan usai kunjungan kerja.
"Di fraksi PPP insya Allah tidak ada kunjungan kerja yang fiktif, yang ada adalah belum lengkapnya laporan yang dibuat oleh beberapa anggota," tegas Arsul.