Liputan6.com, Jakarta - ‎Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Seorang muncikari bernama Nurjannah (25) dan empat wanita penghibur ditangkap.
"N sudah kita tetapkan sebagai tersangka‎. Empat wanita yang dijual ini salah satunya masih di bawah umur, masih pelajar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Pengungkapan ini, kata Ade, ‎berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya situs online yang menawarkan wanita penghibur dengan memajang foto mereka yang hanya mengenakan pakaian dalam. Harganya pun variatif antara Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per 45 menit.
"‎Dari situ pelaku mengambil jatah Rp 200 ribu sekali transaksi. Itu sudah termasuk tempat menjadi urusan muncikari," dia menerangkan.
Baca Juga
Sejauh ini tersangka kasus prostitusi online itu mengaku bekerja sendirian. Wanita bertubuh tambun dengan tato Doraemon di tangan kanannya itu telah melakoni bisnis haramnya selama 2,5 tahun.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 950 ribu, 1 unit handphone, 1 buku catatan tamu, 2 pack kondom, 6 butir obat, 3 buah celana dalam dan 3 buah bra.
Pelaku disangka dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Advertisement