4 Warga Kritis Korban Erupsi Sinabung Dirujuk ke Medan

Keempat korban kritis korban awan panas Sinabung itu adalah Ibrahim, Cahaya br Tarigan, Cahaya Milala, dan Ersada Ginting.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mei 2016, 07:05 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2016, 07:05 WIB
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung (Liputan6.com/ Reza Perdana)

Liputan6.com, Karo - Empat warga Desa Gamber yang mengalami kritis terkena awan panas erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu, sekitar pukul 20.00 WIB dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan. 

"Korban luka bakar yang cukup parah itu harus dibawa Medan, karena tidak bisa dirawat di RSU Karo," ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan dari Medan, Sabtu 21 Mei 2016 malam, seperti dikutip dari Antara.

Jhonson mengatakan keempat korban itu adalah Ibrahim, Cahaya br Tarigan, Cahaya Milala, dan Ersada Ginting.

Ia menjelaskan, tujuh korban peristiwa awan panas di Desa Gamber, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, terhadi pada pukul 17.48 WIB. Tiga orang tewas di tempat kejadian dan empat lainnya mengalami luka bakar.

"Tiga yang meninggal dunia, yakni Karman Milala, Irwansyah Sembiring, dan Nanim br Sitepu telah dievakuasi ke RSU Karo," ujar Jhonson.

 

Ia menambahkan, Tim SAR gabungan Polri, TNI, dan petugas BPBD Karo akan melanjutkan pencarian korban yang belum ditemukan pada Minggi (22/5/2016).

"Pencarian pada hari ini (Sabtu 21 Mei 2016) terpaksa dihentikan pukul 19.00 WIB, karena faktor cuaca yang tidak mendukung dan kemungkinan terjadinya lagi luncuran awan panas," kata mantan Kabag Humas Pemkab Karo itu.

Data yang diperoleh, aktivitas erupsi Gunung Sinabung masih tetap tinggi, dan pada Sabtu terjadi awan panas guguran yang terjadi secara menerus pada pukul 14.28 WIB, 15.08 WIB, 16.39 WIB, dan 16.48 WIB.

Awan panas guguran 4,5 km mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter. Kondisi itu membuat gunung ditetapkan statusnya menjadi awas.

Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak.

Warga dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur laut Gunung Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya