Segmen 2: Korban Ledakan Gas ke RSCM hingga Sanksi Lion Air

Dua korban ledakan tabung gas di Slipi dirujuk ke RSCM. Sementara itu, Lion Air mengeluhkan sanksi yang diberikan pemerintah.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mei 2016, 05:36 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2016, 05:36 WIB
Segmen 2: Korban Ledakan Gas ke RSCM hingga Sanksi Lion Air
Dua korban ledakan tabung gas di Slipi dirujuk ke RSCM. Sementara itu, Lion Air mengeluhkan sanksi yang diberikan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Dua dari enam korban ledakan tabung gas di rumah makan di Slipi, Jakarta Barat, dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Keduanya menderita luka bakar 40 persen hingga harus dirujuk.

Sementara itu, manajemen dan ratusan karyawan Lion Air mendatangi Komisi III DPR, Selasa siang 24 Mei, mengeluhkan sanksi yang diberikan pemerintah. Namun pihak Lion Air justru dikritik oleh anggota dewan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya