Liputan6.com, Jakarta - Setelah dinyatakan lengkap, Ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin seringkali mengucap banyak terima kasih dan memberikan acungan jempol terhadap kinerja Kejati DKI Jakarta. Bahkan dirinya tidak segan-segan berulang kali mengucapkan banyak terima kasih pada Jaksa Agung HM Prasetyo.
Meski begitu, Darmawan mengaku tidak terima jika dikatakan rampungnya berkas kasus dugaan pembunuhan itu lantaran tekanan pihaknya. Apalagi jika diembuskan isu pertemuan pihaknya dengan Jaksa Agung Prasetyo khusus membahas kasus kematian anaknya.
"Jangan Suudzon lah. Saya tidak pernah bertemu Jaksa Agung Prasetyo. Sekali lagi pada pak Haji Muhammad Prasetyo saya sembah sungkem kepada bapak. Terima kasih atas sikap demokratis bapak menunjukan kepiawaian bapak sebagai seorang ayah. Dia kan seperti saya ada anaknya, ada. Beliau sudah pikir berkali-kali lah. Mana bisa Jaksa Agung Prasetyo ditekan," kata Darmawan di rumahnya, Kamis (26/5/2016) malam.
"Intinya itu saya sebagai ayahnya Mirna, keluarga besar mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kejaksaan dan kepada kepolisian tentunya yang telah membawa kasus ini ke meja hijau," ujar Darmawan lagi.
Menurut Darmawan, tidak ada yang perlu diperdebatkan apalagi diributkan soal rampungnya berkas kasus pembunuhan yang menjerat Jessica saat dinyatakan lengkap di akhir-akhir masa penahanan.
Ia menuturkan, setiap berkas kasus pembunuhan berencana yang dilimpahkan kejaksaan tentu melewati proses yang tidak mudah. Dan bolak-balik berkas, kata Darmawan, merupakan hal yang lumrah.
"Namanya juga kejaksaan, semua kasus seperti itu. Itu kan haknya jaksa meneliti dan kembalikan, karena punya waktu 120 hari tadi. Kalau dia (Kejati) mepet banget (nyatakan lengkap) ya itu karena emang pasnya (waktu) P21 segitu. Ya jadi jangan suudzon dan curiga apa-apa," tegas Darmawan.
Ayah Mirna: Sembah Sungkem Saya untuk Jaksa Agung HM Prasetyo
Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, meminta agar lengkapnya berkas kasus Jessica di Kejati DKI Jakarta tidak diperdebatkan.
Diperbarui 27 Mei 2016, 10:43 WIBDiterbitkan 27 Mei 2016, 10:43 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan terkait perkara hukum dua mantan komisioner KPK di Jakarta, Kamis (3/3/2016). Jaksa Agung memutuskan untuk mengkesampingkan perkara mantan komisioner KPK, AS dan BW. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gorengan Sering Jadi Hidangan Nikmat saat Lebaran, Bisa Tingkatkan Kolesterol?
Kronologi 2 Jemaah Shalat Id Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Pemalang
Suasana Lebaran di Belanda, Kudapan hingga Silaturahmi Mirip dengan Indonesia
VIDEO: Ratusan WNI Gelar Salat Idul Fitri dan Rayakan Lebaran di KBRI Beijing
Jepang Berencana Beri Status Legal untuk Kripto Sebagai Produk Keuangan
Pesan Menyentuh Sri Mulyani di Hari Lebaran Idul Fitri 1446 H
AC Milan Bermasalah dengan Penalti di Musim 2024/2025
Wedang Angsle, Minuman Tradisional Malang yang Kaya Rasa dan Tradisi
5 Artis Wanita yang Rintis Usaha Busana Muslim, Bisa Jadi Koleksi saat Lebaran
6 Potret Mahalini ketika Rayakan Lebaran di Tahun 2022 hingga 2024, Kini Telah Mualaf
Raffi Ahmad Lebaran di Istana Negara Bersama Presiden Prabowo, Baju Nagita Slavina Jadi Omongan
Puasa Syawal Apakah Harus 6 Hari Berturut-Turut? Ini Penjelasan Lengkapnya