Ayah Mirna: Persidangan Buktikan Jessica Tabur Sianida dalam Kopi

Ayah Mirna Salihin berharap, persidangan akan membuka tabir pembunuhan berencana terhadap anaknya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Mei 2016, 09:53 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 09:53 WIB
Audrey Santoso/Liputam6.com
Ayah Mirna, Darmawan Salihin (Audrey Santoso/Liputam6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengaku lega saat Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Jessica Wongso lengkap atau P 21. Bahkan Kejati bergerak cepat untuk segera melimpahkan perkara tersebut di muka sidang.

Darmawan melanjutkan, dia siap menghadapi persidangan apalagi jika dijadikan saksi. Dengan begitu, sambung Darmawan, pihak keluarga, masyarakat, dan media bisa mengetahui bagaimana tersangka Jessica membunuh Mirna.

"Saya udah yakin masuk peradilan. Nanti semua dibeberkan oleh saksi ahli, barang bukti, dan saksi lainnya. Saya juga akan beberkan. Nanti juga kelihatan di sidang semuanya bagaimana Jessica membunuh Mirna," kata Darmawan saat berbincang dengan Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jakarta, Jumat (25/6/2016).

Darmawan menuturkan, pihak keluarga juga berharap bisa menemukan keadilan dalam persidangan nantinya.

Menurut Darmawan, terkait bolak-baliknya berkas perkara kasus Jessica bukan berarti pihak Kejati mendapat tekanan. Terlebih saat menyebut kasus tersebut bisa masuk ke meja hijau.

"Semoga masih ada secercah keadilan di negara ini. Tiap ada kejelekan pasti ada kebaikan. Di detik terakhir ini (lengkap atau P21), mungkin kejaksaan akhirnya bisa melihat apa yang terjadi sebenarnya soal kasus Mirna," beber Darmawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya