Liputan6.com, Cilacap - Diterbitkannya Perppu Nomor 1 tahun 2016 yang memperberat hukuman bagi pelaku ]pencabulan](2517758 "") terhadap anak tidak membuat Andi takut. Warga Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini nekat mencabuli seorang siswi SMA.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (30/5/2016), saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dan mengetahui orangtuanya sedang tidak ada di rumah.
Korban sempat melawan tetapi dipukul pelaku hingga pingsan lalu dicabuli
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu korban pembunuhan yang diduga disertai dengan pemerkosaan, HS, dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Berkah, Kecamatan Bojong Genteng, Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ditemukan tewas dengan luka lebam di kepala dan leher pada Sabtu 28 Mei lalu. Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui dan menangkap pelaku.