Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Norwegia Berge Brende, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, ada peningkatan kerja sama di dua bidang.
"Presiden menyampaikan ada 2 prioritas penting dalam kerja sama Indonesia dengan Norwegia, yakni kerja sama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta kerja sama di bidang perikanan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Antara Indonesia dan Norwegia telah memiliki kerja sama yang dinamakan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) sejak 2010, tujuannya untuk mengurangi emisi dan degradasi hutan. Terdapat tiga fase dari kerja sama itu, yakni fase persiapan, fase transformasi, dan fase implementasi.
Menurut Retno, saat ini Indonesia dan Norwegia sedang berada di fase peralihan antara fase pertama dan kedua.
"Oleh karena itu, Presiden tadi memberikan arahan kiranya kerja sama ini dipercepat implementasinya sekaligus mempererat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut," tutur dia.
Baca Juga
Sementara, untuk kerja sama di bidang perikanan, telah ada kesepakatan dalam bentuk pemberantasan illegal fishing, perikanan budidaya, serta pengelolaan ikan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Retno menambahkan pula Norwegia juga ingin memperkuat kerja sama di bidang energi air (hydro power).
"Menteri Luar Negeri Norwegia menyampaikan, hampir 100 persen energi yang dipergunakan di Norwegia bersumber dari hydro power dan sudah mulai ada beberapa investasi dari Norwegia di bidang hydro power," Retno menandaskan.
Turut serta mendampingi Menlu Norwegia adalah Ambassador of the Kingdom of Norway for the Republic of the Indonesia Stig Traavik, Director for Regional Affairs Gunn Jorid Roset, Deputy Director of the Secretariat of the MoFA Anne Kirsti Karlsen, Political Adviser to the Minister of Foreign Affairs of the Kingdom of Norway Peder Egseth, dan Adviser Elisabeth Hallenstvedt.