Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus perkosaan terhadap M (14) yang melibatkan delapan remaja. Tiga tersangka ini adalah Ari (24), Slamet (20), dan Dower (20), sedangkan Mancay (20) masih berstatus saksi belom termasuk tersangka.
"Kita menetapkan tiga tersangka, sedangkan Hendi Rohman kami tetapkan saksi karena tidak memenuhi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).
Didik menerangkan, kasus tersebut berawal dari ajakan Ariyadi alias Ari kepada korban untuk melakukan hubungan suami istri. "Korban menolak ajakannya, namun ternyata pelaku lainnya justru memaksa mereka dengan disertai ancaman," papar dia.
Selain itu, Didik menambahkan, polisi sementara ini menjerat 3 tersangka dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Mereka terancam selama 15 tahun penjara," tutup dia.
Namun, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang saat itu turut serta melakukan perkosaan di bantaran Kali Sekertaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kejadian tersebut bermula dari M yang sedang mencari kekasihnya di tempat para pelaku berkumpul. Namun bukannya membantu, beberapa pelaku malah memperkosa korban secara bergiliran dengan menyertai ancaman kepada M pada Sabtu 28 Mei dini hari.
3 Dari 8 Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat Jadi Tersangka
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus perkosaan terhadap M (14) yang melibatkan delapan remaja.
Diperbarui 01 Jun 2016, 17:06 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 17:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Rekaman CCTV terkait Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Padat, Polda Lampung Terapkan Delay System
Tidak Sholat tapi Ngaku Salah, Apakah Itu Baik? Hal Tak Terduga Diungkap Gus Baha
Hasil Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Berakhir Tanpa Pemenang
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Gugur Piala Asia U-17 2025 Plus Rebut Tiket Piala Dunia U-17 2025: Wajib Penuhi 2 Syarat
Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Cerita Riko dan Rizal Gowes 300 Km Mudik Lebaran, dari Serang Menyeberang ke Lampung
Arus Balik Lebaran, KAI Commuter Tambah 2 Perjalanan Malam Jalur Bandara Soetta
Kabar 2 Pengunjung Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut
PB PORDI Gelar Turnamen Domino Makassar 2025, Menuju Panggung Dunia
Asam Lambung dan Anxiety, Kaitan Tak Terduga yang Perlu Anda Ketahui
Isyarat Hadis Nabi tentang Kemajuan Teknologi dan E-Commerce Zaman Sekarang, Simak UAH