Sebelum Cabuli M, 8 Pemuda di Jakbar Paksa Korban Tenggak Miras

Saat mengalami kejahatan seksual, M juga mendapatkan kekerasan lainnya. Seperti mulut dibungkam dengan tangan.

oleh Muslim AR diperbarui 30 Mei 2016, 18:21 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 18:21 WIB
Kejahatan Seksual 8 Pemuda
Empat dari delapan pemuda akhirnya ditangkap dengan cepat, karena M mengenali satu di antara mereka yang bernama Ari.

Liputan6.com, Jakarta - M, remaja 14 tahun korban kejahatan seksual oleh 8 pemuda di Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengaku mendapat ancaman sebelum mengalami kejahatan seksual beramai-ramai itu.

Tidak hanya mengalami ancaman, para pemuda tersebut juga memaksa M menenggak minuman beralkohol.

"Jumlah pelaku yang banyak membuat korban pun tak bisa melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto kepada Liputan6.com, Senin (30/5/3016).

"Pelaku nawarin dia maksa untuk minum, tapi korban menolaknya," sambung dia.

Saat mengalami kejahatan seksual, M juga mendapatkan kekerasan lainnya. Seperti mulut dibungkam dengan tangan.

"Dia sempat mendapatkan beberapa ancaman dari para pelaku. Korban saat diperkosa mulutnya dibekap menggunakan tangan pelaku, agar tidak teriak," kata Didik.

Tempat yang sepi dan tersembunyi membuat M sulit meminta pertolongan dari orang lain.

"Tapi kalau korban berteriak pun tidak akan terdengar, karena kan itu tanggul dan mereka memerkosanya di bawah tanggul itu," kata Didik.

Sampai saat ini baru empat pemuda yang tertangkap. Mereka tengah menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Tim di lapangan masih memburu teman-temannya yang lain," sambung Didik.

Empat pemuda ini dapat ditangkap dengan cepat, karena M mengenali satu di antara mereka yang bernama Ari.

"Kita masih periksa empat pelaku yang kita tangkap ini. Nanti setelah itu kita baru mengetahui peranan pelaku masing-masing. Untuk korban sendiri putus sekolah dan sudah bekerja," pungkas Didik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya