Polisi: Penculikan Bocah di Tangerang Karena Rebutan Hak Asuh

Menurut dia, suami istri orangtua kandung anak yang diculik tersebut sudah bercerai, sementara hak asuh anak ada pada istri.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Jun 2016, 18:44 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 18:44 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak

Liputan6.com, Tangerang - Evelyn Tiandy (8) murid kelas dua sekolah dasar di Kabupaten Tangerang, Banten diduga diculik sejumlah pria yang mengaku aparat di hadapan ibunya sendiri. Peristiwa itu terekam CCTV tempat perbelanjaan yang dikunjungi ibu dan anak tersebut usai pulang les.

Polisi memastikan kasus tersebut tidak murni penculikan. Diduga ada unsur perebutan hak asuh anak dalam kasus ini.

"Itu bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko, Jumat (3/6/2016).

Menurut dia, suami istri orangtua kandung anak yang diculik tersebut sudah bercerai, sementara hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami tidak terima dengan keputusan pengadilan yang akhirnya melakukan aksi tersebut.

Gunarko juga mengatakan, Rita Tjoh sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, ataupun instansi lainnya. "Sudah pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA," kata dia.

Sejauh ini, Polresta Tangerang tengah melengkapi saksi-saksi untuk mengusut kasus ini. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara.

Namun, saat ditanya tepatnya di mana, dia enggan menjawab. "Nanti ya, masih proses penyelidikan," tutup Gunarko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya