Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Kolonel Pengedar Uang Palsu

Penyidik Polda Metro Jaya menyamar sebagai pembeli dan menghubungi tersangka Mamat Rohimat, kaki tangan Kolonel Agus.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jun 2016, 07:38 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 07:38 WIB
20160609-uang palsu-jakarta-kolonel agus ok
Tersangka dan barang bukti dalam kasus peredaran uang palsu jaringan anggota TNI. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kolonel Agus Listiwarno, Perwira Menengah TNI berurusan dengan hukum karena diduga mengedarkan uang palsu. Bersama rekannya warga sipil Mamat Rohimat,Ā Kolonel Agus ditangkap di lapangan parkir Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Selasa 7 Juni 2016 siang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerima informasi adanya peredaran uang palsu di sekitar Jakarta Timur. Penyidik pun menyamar sebagai pembeli dan menghubungi tersangka Mamat Rohimat.

Mamat lah yang menawarkanĀ uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Pelaku ini juga dapat memenuhi berapa pun permintaan uang palsu," ujar seorang penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Selanjutnya pada Senin 6 Juni 2016, polisi melobi Mamat untuk bertransaksi. Pada saat itu disepakati, polisi akan membeli uang palsu senilai Rp 100 juta. Lokasi pertemuan pun diatur, yakni di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 7 Juni 2016.

"Mamat menjelaskan bahwa uang palsu didapatkan dari seseorang yang bernama Agus dan berdinas aktif sebagai personel TNI AD," sambung penyidik tersebut.

Keesokan harinya, Mamat dan Kolonel Agus datang ke lokasi yang telah disepakati pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menumpang Toyota Vios, B 1983 AD. Kedua pelaku juga sudah membawa pesanan uang palsu yang diminta. Sebelum transaksi dilakukan, seorang polisi yang menyamar memastikan terlebih dahulu adanya uang palsu yang dibawa pelaku.

"Setelah kedua pelaku berada dalam area parkir RS UKI Cawang, tim langsung mengamankan Mamat dan Kolonel Agus yang masih berada dalam mobil. Saat itu Kolonel Agus masih mengenakan jaket," ucap dia.

Tak ada perlawanan dari keduanya. Mereka pun pasrah ketika polisi menggeledah mobil. Polisi menemukanĀ 3.000 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu yang disimpan dalam kantong plastik di mobil hitam itu.

"Selain itu ada satu unit lampu UV di mobil pelaku," ungkap penyidik itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya