Dishub Jakarta Timur Derek 15 Mobil Parkir Liar

Dalam operasi parkir liar hari ini, Dishub Jakarta Timur menderek 15 mobil.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Jun 2016, 14:56 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 14:56 WIB
Parkir Liar
Dalam operasi parkir liar hari ini, Dishub Jakarta Timur menderek 15 mobil.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta Timur menggelar penertiban lalu lintas, dengan merazia sejumlah kendaraan yang parkir liar di bahu jalan. Di kawasan Jalan Matraman, Jakarta Timur, anggota Dishub menindak tegas dua minibus. Tanpa basa basi, mereka langsung menderek dua mobil itu.

Mobil yang berhenti di marka jalan, yang terdapat rambu larangan parkir, menjadi sasaran utama anggota Dishub.

"Dia parkir pas malah di bawah rambu lalu lintas dilarang berhenti atau stop. Nanti akan dibawa ke Rawamangun sana," tutur Anggota Dishubtrans Jakarta Timur Indra Gunawan, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2016).

Indra menjelaskan, jajarannya sudah berpatroli di seluruh kawasan Jakarta Timur. Dalam operasi hari ini, ada 15 mobil yang diderek, karena memarkirkan kendaraan sembarangan.

"Kita keliling dari Halim, MT Haryono, Jatinegara Barat, Matraman mentok. Trus kita balik ke Rawamangun dan yang sudah ditindak ada sebanyak 15 mobil hari ini," terang dia.

Tidak hanya pelanggar parkir, Indra menegaskan, Dishub juga menindak para pengendara yang menyalahi aturan di jalan, seperti KIR atau kelaikan kendaraan dan beban muatan berlebih.

"Kita lakukan hampir setiap hari," pungkas Indra.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya