Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta Timur menggelar penertiban lalu lintas, dengan merazia sejumlah kendaraan yang parkir liar di bahu jalan. Di kawasan Jalan Matraman, Jakarta Timur, anggota Dishub menindak tegas dua minibus. Tanpa basa basi, mereka langsung menderek dua mobil itu.
Mobil yang berhenti di marka jalan, yang terdapat rambu larangan parkir, menjadi sasaran utama anggota Dishub.
"Dia parkir pas malah di bawah rambu lalu lintas dilarang berhenti atau stop. Nanti akan dibawa ke Rawamangun sana," tutur Anggota Dishubtrans Jakarta Timur Indra Gunawan, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2016).
Indra menjelaskan, jajarannya sudah berpatroli di seluruh kawasan Jakarta Timur. Dalam operasi hari ini, ada 15 mobil yang diderek, karena memarkirkan kendaraan sembarangan.
"Kita keliling dari Halim, MT Haryono, Jatinegara Barat, Matraman mentok. Trus kita balik ke Rawamangun dan yang sudah ditindak ada sebanyak 15 mobil hari ini," terang dia.
Tidak hanya pelanggar parkir, Indra menegaskan, Dishub juga menindak para pengendara yang menyalahi aturan di jalan, seperti KIR atau kelaikan kendaraan dan beban muatan berlebih.
"Kita lakukan hampir setiap hari," pungkas Indra.
Dishub Jakarta Timur Derek 15 Mobil Parkir Liar
Dalam operasi parkir liar hari ini, Dishub Jakarta Timur menderek 15 mobil.
diperbarui 10 Jun 2016, 14:56 WIBDiterbitkan 10 Jun 2016, 14:56 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cari Kerja Jadi Lebih Sulit? Ini Strategi Agar Ga Kena Ghosting Perekrut
Kata-Kata Semangat Buat Pacar yang Menyentuh Hati
Nusron Ungkap 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB Kawasan Pagar Laut di Tangerang
VIDEO: Petugas Damkar Lebak Tangkap Dua Monyet Liar di Perumahan CMR Maja
Instagram Perpanjang Durasi Reels Menjadi 3 Menit, Saingi TikTok
6 Hoaks Sepekan, dari Bencana sampai Insentif untuk Masyarakat
Gaya Selvi Ananda Gandeng Gibran Rakabuming Kondangan ke Pernikahan Anak Menko Yusril
Duduk Perkara Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Siapa Pemiliknya?
Evaluasi di Yogyakarta, Penambahan Sasaran MBG Tergantung Kesiapan Daerah
Pernah Gagal dengan Sancho, Manchester United Belum Kapok Rekrut Pemain Dortmund
Polisi Ungkap Alasan Lolly Putri Nikita Mirzani Diserahkan ke Keluarga
Memahami Aturan Pemecatan ASN: Ketentuan dan Prosedur Lengkap