Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan kurir narkoba di Jakarta Barat tak ada habisnya, meski berbagai cara dilakukan jajaran kepolisian. Para pengedar selalu mengelabui petugas dengan berbagai berbeda-beda.
Seperti, Dadang Siswantoto alias Daeng, pria 34 tahun itu menyimpan sabu dalam sangkar burungnya.
Daeng tak berkutik kala jajaran Polres Metro Jakarta Barat mendatangi rumahnya di Kampung Duri, Cengkareng, Rabu 15 Juni malam.
"Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pelaku pernah menjual narkoba, petugas langsung menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto kepada Liputan6.com, Kamis 16 Juni 2016.
Setelah ditangkap, Daeng tak bisa mengelak. Dua bungkus sabu ada di dalam rumahnya. "Pengakuannya sabu tersebut disimpan karena belum terjual," kata Suhermanto.
Tak tanggung-tanggung, sabu milik Daeng adalah sabu golongan nomor wahid, dengan kualitas terbaik. Sabu jenis ini memang marak beredar di Jakarta Barat dan Utara, dengan harga di atas Rp 500.000 per seperempat gram.
"Kita sudah mengantongi identitas rekannya, sedang dilakukan pengembangan," jelas Suhermanto.
Pria pengangguran itu pun dijerat Pasal 114 sub pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.
Simpan Sabu di Sangkar Burung, Daeng Diringkus Polres Jakbar
Daeng tak berkutik kala jajaran Polres Metro Jakarta Barat mendatangi rumahnya di Kampung Duri, Cengkareng, Rabu 15 Juni malam.
Diperbarui 17 Jun 2016, 05:29 WIBDiterbitkan 17 Jun 2016, 05:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits