Liputan6.com, Maluku - Satu unit kapal ikan milik perusahaan ikan di daerah Maluku terpaksa merapat ke dermaga oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Ambon. Kapal Inka Mina 973 ini ditangkap di perairan Pulau Seram, sekitar 30 mil dari daratan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (22/6/2016), 19 anak buah kapal (ABK) berhasil diringkus karena ketahuan menangkap ikan jenis tuna dan cakalang. Dari lambung kapal, petugas Bakamla mendapati lebih dari setengah ton ikan segar.
Saat nahkoda kapal dimintai menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Penangkapan Ikan atau SIPI dan Surat Izin Usaha Penangkapan atau SIUP, ia tidak bisa memperlihatkannya.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menindak kapal-kapal ikan ilegal yang hampir seluruhnya kapal asing. Tindakan tegas Menteri Susi bukannya tidak menuai reaksi dari negara asal para nelayan tersebut.
Meski demikian Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap akan mendorong kapal-kapal ikan asing untuk mengikuti aturan di Indonesia.
VIDEO: Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin, Kapal Ikan Dipaksa Merapat
19 anak buah kapal (ABK) berhasil diringkus karena ketahuan menangkap ikan jenis tuna dan cakalang.
Diperbarui 22 Jun 2016, 15:02 WIBDiterbitkan 22 Jun 2016, 15:02 WIB
19 anak buah kapal (ABK) berhasil diringkus karena ketahuan menangkap ikan jenis tuna dan cakalang. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Adegan Film 'Bidaah': Minum Air Bekas Cucian Kaki Walid Dikaitkan dengan Habib dan Gus-gusan, Ini Kata Keturunan Mbah Kholil Bangkalan
PGRI Beri Anugerah Pahlawan Pendidikan untuk Guru Rosalia yang Tewas Ditembak KKB di Papua
Profil Abu Janda, Mantan Pembela Jokowi yang Dikabarkan Jadi Komisaris Anak Usaha Jasa Marga
Rawan Kecelakaan Laut, Wisatawan Diimbau Tidak Berenang di Pesisir Pantai Selatan
Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah
Bintang Katai di Nebula Helix Diduga Memakan Sebuah Planet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 April 2025
Ada Layanan Pijat Gratis untuk Pemudik di Pos Terpadu Gandulan Pemalang, Mau Coba?
Firasat Pemilik Rumah di Sawangan Depok yang Amblas Terkena Longsor, Sisakan 2 Kamar
Selama Menjadi Pelatih, Hansi Flick Belum Pernah Kalah di Laga Final
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH
Realisasikan Semarang Bersih, Wali Kota Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah