JK Benarkan Tindakan TNI Beri Tembakan ke Kapal Nelayan China

Indonesia juga akan memanggil otoritas Tiongkok untuk menjelaskan peristiwa penangkapan kapal nelayannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Jun 2016, 21:48 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 21:48 WIB
Drama Penangkapan Kapal China di Laut Natuna
Kapal KRI pun menambah kecepatan kapal 16 knot. Beberapa kali kapal China itu diperingatkan melalui kontak radio dan pengeras suara.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia baru saja menangkap kapal asal Tiongkok di perairan Natuna. Penangkapan kapal ini sempat menimbulkan kontroversi karena diduga terjadi penembakan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tembakan yang keluar saat menangkap kapal itu berbentuk peringatan. Tindakan itu pun sudah benar karena TNI wajib menjaga kedaulatan negara.

"Saya kira itu tembakan peringatan. Kan enggak ada orang yang terluka selama kita jaga daerah perairan kita, kita harus menjaganya dengan baik," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Atas dugaan penembakan itu, pemerintah Tiongkok melayangkan nota protes terhadap Indonesia. Indonesia juga akan memanggil otoritas Tiongkok untuk menjelaskan hal ini.

"Ya tentu harus dijawab. Dipanggil," imbuh JK.

Menurut JK, nota protes balasan kepada Tiongkok tidak perlu dilayangkan. Sebab, kapal yang bermasalah adalah kapal perorangan. Terlebih, Indonesia sudah melakukan tindakan berupa penangkapan.

"Kita kan sudah ambil tindakannya. Karena itu sikap perorangan. Yang diprotes itu pemerintah," tutur pria asal Makassar itu.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat 17 Juni 2016, di Zona Ekonomi Ekslusif perairan Natuna. Penangkapan dilakukan KRI Imam Bonjol-383 di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar) yang tengah berpatroli.

"Menerima laporan dari intai udara maritim adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional," kata Kadisepen AL Marsekal Pertama Edi Sucipto, kepada Liputan6.com, hari ini.

KRI Imam Bonjol lalu mendekati kapal-kapal tersebut. Namun, kapal-kapal itu malah melarikan diri.

"KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal dan satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan," terang Edi.

Setelah berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan dengan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), diketahui kapal Tiongkok bernomor lambung 19038 tersebut, diawaki enam pria dan satu wanita yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya