Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menahan 10 orang pemalsu vaksin untuk balita.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agung Setya, mengatakan, mereka terbagi tiga kelompok. Yakni produsen, distributor, dan kurir.
"Kita fokus di pembuatan vaksin (produsen) palsunya dan distributor," ucap Agung saat dikonfimasi, Jumat (24/6/2016).
Sementara, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan jajarannya juga akan menyelidiki rumah sakit mana yang telah menggunakan vaksin palsu itu.
"Ya akan diselidiki sampai ke sana, pemasarannya," jelas dia.
Boy menjelaskan, pengungkapan kasus vaksin palsu ini bermula adanya keluhan masyarakat yang mengaku balita mereka tetap sakit meski sudah divaksin. Berbekal laporan itu, polisi langsung menyelidiki.
Terbukti, vaksin tersebut didapat di apotek AM di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 16 Mei 2016. Polisi akhirnya menahan J, selaku distributor.
Tak hanya di Bekasi, polisi juga menemukan vaksin palsu di Apotek IS di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur. Penggerebekan ini dilakukan pada 21 Juni 2016 dan menangkap MF.
Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus pemalsuan ini ke pembuat vaksin palsu di kawasan Puri Hijau Bintaro, Tangerang, dengan tersangka P dan istrinya, S.
Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan. Rumah di Jalan Serma Hasyim dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat pun digerebek.
Ternyata, dua tempat tersebut digunakan untuk memproduksi vaksin palsu oleh tiga tersangka, yakni HS, R, dan H.
Selain distributor dan produsen, penyidik juga menangkap kurir dan pihak percetakan. Kurir yang membantu penjualan yakni T, yang ditangkap di Jalan Manunggal Sari dan S di Jalan Dilampiri Jatibening, Bekasi.
Para tersangka pembuat vaksin palsu terancam Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga akan dikenakan Pasal 62 jo Pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kronologi Pengungkapan Kasus Vaksin Palsu di Bekasi dan Tangerang
Pengungkapan kasus vaksin palsu ini bermula dari keluhan masyarakat, yang mengaku balita mereka tetap sakit, meski sudah divaksin.
diperbarui 24 Jun 2016, 15:10 WIBDiterbitkan 24 Jun 2016, 15:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024
Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 1446 H: Jadwal Februari 2025, Niat dan Keutamaannya
3 Klub yang Kurang Beruntung di Bursa Transfer Januari 2025: dari Manchester United hingga Juventus
Heboh Masyarakat Antre Beli LPG 3 Kg, Bagaimana Siasat agar Subsidi Tepat Sasaran?
Fakta Unik Sambusa, Kuliner Sulawesi Barat yang Menggugah Selera
10 Dokumen SHGB Dijadikan Sampel oleh Polri dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang
Renyah dan Tahan Lama, Begini Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Pengawet
Panglima Buka Peluang Rekrut Disabilitas Jadi Anggota TNI