Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan tetap berpegang teguh dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pada audit itu ditemukan adanya kerugian negara dalam proses pembelian tersebut.
"Kesimpulan terakhir panja yang dipimpin Desmond J Mahesa (Anggota Komisi III DPR), kita tetap berpegang apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami, bahwa adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait temuan BPK tersebut. Mengingat, BPK sendiri sudah menyerahkan hasil auditnya ke KPK.
"Nah, nanti kita tinggal serahkan kepada KPK agar berkoordinasi. Tapi yang paling terpenting adalah dua lembaga ini masing-masing menjaga kewibawaannya. BPK tetap menjaga kewibawaannya, KPK tetap menjaga kewibawaannya," ucap politikus Partai Golkar ini.
Namun, KPK yang bersikeras tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras, menurut Bambang tidak jadi soal. Sebab, itu kewenangan KPK untuk menyampaikan hasil penyelidikannya.
"Tidak apa-apa, itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat," kata Bambang.
Tapi dia menegaskan, penegak hukum harus mengambil tindakan jika memang hasil audit BPK menemukan pelanggaran hukum. "Apalagi penegak hukum itu yang meminta audit investigasi (BPK)," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement