Menag: Tidak Mungkin Membuat Kalender Awal Ramadan dan Lebaran

Menurut Menag, dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri harus menggunakan metode hisab yang dikonfirmasi melalui rukyat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Jul 2016, 06:49 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2016, 06:49 WIB
20150716-Penetapan 1 Syawal-Jakarta-Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memberikan keterangan pers usai melaksanakan sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (16/7/2015). Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan 1 Syawal 1436H jatuh pada 17 Juli 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR M Ali Taher mengusulkan pemerintah membuat kalender bersama untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Mengingat, beberapa tahun belakangan tren berpuasa dan berlebaran di Indonesia mulai berjalan bersamaan.

Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan usulan itu sepertinya sulit dilaksanakan. Sebab, dalam menentukan Ramadan dan Idul Fitri harus menggunakan metode hisab yang dikonfirmasi melalui rukyat. Sedangkan rukyat hanya bisa dilakukan pada tanggal 29.

"Itu tidak mungkin dilakukan karena sidang isbat itu mengonfirmasi hitung-hitungan hisab. Jadi perlu diketahui publik pemerintah mendasarkan diri pada fatwa MUI," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin malam 4 Juli 2016.

"Bahwa penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal itu harus menggunakan dua-duanya baik hisab atau rukyat, hisab bisa dilakukan dijauh-jauh hari. Tetapi hisab saja tidak cukup karena informasi hitung-hitungan hisab harus dikonfirmasi melalui rukyat dan rukyat itu hanya bisa dilakukan pada tanggal 29," jelas Lukman.

Upaya penyamaan hitungan dan keputusan terus dilakukan oleh Kementerian Agama dan berbagai ormas Islam lainnya. Guna meminimalisir perbedaan, pihaknya tengah mencari cara untuk menemukan kesamaan pandangan dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

"Untuk menentukan sepakati siapa yang memiliki otoritas isbat. Kalau isbat itu penetapan ihbar itu, pegumuman itu silakan di internal masing-masing, tetapi isbat itu harus satu, tunggal yang punya memiliki kewenangan dan ini kedepan kita sedang rencanakan," pungkas Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya