Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Walau sudah ditegur, Yuddy menilai dirinya tidak salah. Sebab, kendaraan dinas itu melekat padanya sebagai menteri.
"KPK harus lihat lihat dulu. Dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas, terus saya ada keperluan pribadi ke dokter gigi, pakai mobil dinas, ya boleh," kata Yuddy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Yuddy menjelaskan mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama masih menjabat dan melaksanakan tugasnya. Sementara kendaraan yang tidak boleh digunakan untuk pribadi adalah kendaraan dinas operasional.
"Contoh Wapres ke Makassar mudik, apa harus gunakan mobil pribadi? Kan dengan perangkat kepresidenan. ‎Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," jelas Yuddy.
Advertisement
Politikus Partai Hanura ini meminta agar KPK tidak sembarangan berkomentar dan harus melihat masalah utama.
"Bahasa hadist itu Asbabu Nuzul nya, masalah yang sebenarnya. Tak bisa dipukul rata semua. Presiden ke Solo kan pulang ke rumahnya apa harus mobil sendiri? Kan ada yang melekat mobil kepresidenan," ujar Yuddy.
Menurut Yuddy, yang pemberitaan dirinya mudik dengan kendaraan dinas jadi heboh adalah orang yang selama ini membencinya. Ia pun tidak mau ambil pusing terkait isu ini.
"Yang ribut ini kan haters, orang yang memang tak pikir jernih, yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," Yuddy menandaskan.‎
KPK buka suara terkait pengakuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RP) Yuddy Chrisnandi yang mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, seharusnya Yuddy sebagai Menpan-RB dapat memberi contoh baik kepada seluruh penyelenggara negara‎ terkait penggunaan fasilitas dinas. Apalagi, seluruh PNS berada di bawah naungan Kemenpan-RB.
"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," ucap Giri dalam pesan tertulis di Jakarta, Rabu (13/7/2016).
‎
Giri mengatakan, seharusnya Yuddy selaku pembantu Presiden‎ dapat memisahkan mana barang pribadi yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi, mana barang dinas yang penggunaannya untuk kepentingan tugas dan dinas.
‎