Menteri Yuddy Puji Konsep Kepegawaian Bupati Purwakarta

Yuddy menyebut konsep kepegawaian yang dimiliki bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini sangat out of the box.

oleh Abramena diperbarui 12 Jul 2016, 07:32 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 07:32 WIB
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berkunjung ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kunjungan itu terkait pengawasan KemenPAN-RB atas kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

Di sela kunjungan, Yuddy Chrisnandi berdiskusi dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tentang formulasi kepegawaian yang dia terapkan di Kabupaten Purwakarta.

Yuddy menyebut konsep kepegawaian yang dimiliki bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini sangat out of the box. Ini dibuktikan dengan inovasi pembangunan yang telah berlangsung selama hampir 10 tahun terakhir di Purwakarta.

"Saya sengaja datang ke Purwakarta untuk mendengarkan masukan dari Kang Dedi. Pemikiran dia sangat luar biasa, sampai-sampai dia memikirkan penyelamatan anggaran dan tata kelola kepegawaian. Meskipun ini bukan isu populer, tapi dia konsisten," kata Yuddy, Senin, 11 Juli 2016.

Menurut Yuddy, inovasi pembangun tidak akan pernah terlepas dari inovasi kepegawaian yang dilakukan oleh sebuah daerah.

Di Purwakarta, kata Yuddy, dia menemukan titik kesamaan antara konsep kepegawaian di Kementerian PAN-RB dan konsep kepegawaian di Purwakarta, yakni sama-sama menjalankan asas efektivitas dalam formulasi kepegawaian.

"Saya tertarik dengan efektivitas pelaksana harian non-PNS di Purwakarta. Kami di Kementerian menyebut mereka tenaga kontrak," ujar Yuddy.

Dalam perbincangan hangat sambil berkeliling Taman Pesanggrahan Padjadjaran di kompleks Pemda Purwakarta, Dedi mengatakan selama memimpin Kabupaten Purwakarta, dia lebih mengutamakan aspek teknis kegiatan dibandingkan dengan aspek kepegawaian yang lain.

"Kami menyebut formulasi kepegawaian non-PNS di Purwakarta sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Kami merekrut mereka karena PNS itu lebih cenderung tertarik melaksanakan pekerjaan administratif. Jujur saja saya tidak terlalu menyukai itu," ucap Dedi.

"Jadi lebih baik pekerjaan teknis dilaksanakan oleh para THL yang sebenarnya kualifikasi mereka melebihi PNS secara teknis pekerjaan," Dedi melanjutkan.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga mengutarakan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seringkali anggaran yang tersedia selalu diarahkan pada kegiatan yang asal habis dan asal serap. Menurut Dedi, hal inilah yang mengakibatkan pembangunan mangkrak.

"Persoalannya postur anggaran kita terikat oleh pagu, sehingga asal habis, asal serap tanpa memperhitungkan efektivitas. Ini harus diubah sehingga ke depan tidak boleh lagi anggaran dihabiskan untuk hal-hal yang tidak perlu. Lebih baik dialihkan untuk pembangunan," kata Dedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya