VIDEO: Bupati Tasikmalaya Larang PNS Main Pokemon Go di Jam Kerja

Menurut Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum permainan Pokemon Go dapat mengganggu aktivitas para pegawai negeri sipil.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jul 2016, 02:51 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2016, 02:51 WIB
Uu Ruzhanul Ulum
Bupati Tasikmalaya Larang PNS Main Pokemon Go di Jam Kerja

Liputan6.com, Tasikmalaya - Bupati Uu Ruzhanul Ulum memeriksa satu persatu ponsel milik para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan di sela-sela acara halalbihalal Jumat pagi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (23/7/2016), dalam inspeksi mendadak itu sejumlah pejabat kedapatan menyimpan aplikasi Pokemon Go di telepon seluler.

Menurut Uu, permainan ini dapat mengganggu aktivitas para pegawai negeri sipil. Selain itu, gim Pokemon Go juga dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Uu pun melarang PNS memainkan Pokemon Go saat jam kerja.

Berbagai alasan dikemukakan para PNS yang kedapatan memiliki aplikasi Pokemon Go pada ponselnya. Sebagian mengaku penasaran dengan aplikasi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga melarang jajaran pegawai dan PNS untuk memainkan gim Pokemon Go di lingkungan Pemkab Purwakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi merosotnya kinerja pegawai.

Larangan ini dilakukan jika permainan tersebut berpotensi membuka sejumlah data rahasia di kantor pemerintahan kepada pihak lain. Sayangnya, sejauh ini belum ada sanksi tegas diberikan kepada pegawai yang diketahui melanggar larangan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya