Kenal Pria di Medsos, Gadis ABG di Jakbar Tak Pulang Sejak Jumat

Gadis remaja di Jakarta Barat dilaporkan tak pulang ke rumah sejak Jumat, 22 Juli usai berkenalan dengan pria di media sosial.

oleh Muslim AR diperbarui 25 Jul 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 15:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Gadis remaja di Jakarta Barat dilaporkan tak pulang ke rumah sejak Jumat, 22 Juli usai berkenalan dengan pria di aplikasi media sosial Blackberry Messenger (BBM). AA (15) hilang setelah ia bermain dengan MF (14) dan Hasbi.

Anak baru gede (ABG) itu bersama Hasbi belum diketahui keberadaannya, sementara MF telah ditangkap polisi.

"MF ini mengajak AA ke tempat tongkrongannya di daerah pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat. Di sana bertemulah dengan HB (Hasbi)," ujar Kepala Subbagian Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (25/7/2016).

Karena putrinya tak kunjung pulang, ayah AA, Apendi (42) tak tenang. Ia melaporkan putrinya ke pelaporan orang hilang pada Sabtu, 23 Juli, dan melaporkan tindak pidana melarikan gadis di bawah umur pada Minggu, 24 Juli.

"Karena MF dikenal sebagai teman, ia mudah kami amankan pada pukul 02.00 WIB tadi," tutur Herru.

Saat diperiksa, MF menceritakan kronologinya. Semula, MF berkenalan dengan korban AA melalui aplikasi chatting BBM. Mereka baru bertemu pada Jumat, 22 Juli malam di Gang H. Suhalim, samping Masjid Al Falah Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat.

MF mengajak AA ke tempat nongkrongnya dengan membonceng korban. Setiba di tempat tongkrongan, AA dikenalkan pada Hasbi. Mereka pun berkenalan dan pergi meninggalkan MF.

"MF ini enggak tahu nomor telepon dan alamat HB (Hasbi), tapi sering bertemu di tempat tongkrongan mereka di Srengseng," kata Herru.

Sejak saat itu, AA tak pernah lagi pulang. MF masih diperiksa, sementara Hasbi tengah diburu. Mereka dijerat Pasal 332 KUHP soal membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya