Liputan6.com, Jakarta - Nurhadi Abdurrachman resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Nurhadi mengundurkan diri sejak pekan lalu, tepatnya Jumat 22 Juli 2016.
Demikian dikatakan Juru Bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi. Bahkan pengunduran Nurhadi ini sudah disampaikan juga ke Presiden.
"Ya benar. Sejak Jumat lalu. Dan sudah diteruskan ke Presiden," ucap Suhadi ketika dihubungi, Kamis (28/7/2016).
Meski demikian, Suhadi tak menjelaskan detail alasan pengunduran diri Nurhadi. Yang jelas, Nurhadi pensiun dini. Menurut Suhadi, pensiun dini menjadi hak bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Semua PNS pun bisa mengajukan pengunduran diri sebelum waktu pensiun.
"Mereka bisa ajukan pensiun dini itu, syaratnya dia sudah 20 tahun bekerja. Kedua, dia berumur 50 tahun ke atas, kalau dia belum memenuhi 20 tahun bekerja. Nah kedua-keduanya dia sudah memenuhi itu, makanya MA meneruskan itu ke presiden," ucap Suhadi.
Suhadi menjelaskan, Nurhadi saat ini masih berusia 59 tahun. Artinya Nurhadi masih memiliki satu tahun lagi sebelum pensiun, yakni 60 tahun.
"Semua Eselon 1 itu pensiunnya usia 60. Artinya dia itu masih setahun lagi sebenarnya," ucap Suhadi.
Nama Nurhadi Abdurrachman dalam beberapa bulan terakhir ramai diperbincangkan. Sekretaris MA itu juga beberapa kali mondar-mandir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu, Nurhadi pun sudah dicegah oleh imigrasi. Nurhadi dicegah bersama dua orang lainnya, yakni Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.‎
Nurhadi Mengundurkan Diri Sebagai Sekretaris Mahkamah Agung
Pengunduran Nurhadi dari MA sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.
Diperbarui 28 Jul 2016, 19:38 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 19:38 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Peringatan Hari Buruh 2025 Digelar di Monas, Bakal Ada 200 Ribu Massa yang Hadir Sejak Pagi
Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemalakan yang Viral Dekat Pusat Perbelanjaan Thamrin
Kasus Anak Hilang di Pesanggrahan Masih Diselidiki, Polisi Bakal Periksa Orang Tuanya
Gelaran GIOI Wondrful Run, 500 Pelari Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi 27 April 2025
Mengenal Sosok Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat di UGM
Pelantikan Pengurus Prima DMI Kota Banjar, Pentingnya Masjid Ramah Pemuda Jadi Sorotan