Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum menemukan bukti kuat keterlibatan Nurhadi, dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hal itu bukan berarti Sekretaris Mahkamah Agung itu murni tidak terlibat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kasus ini diharapkan masuk lebih dulu ke persidangan. Terutama, untuk dua tersangka yakni Edi Nasution dan Doddi Ariyanto Supeno. Sebab, dari persidangan akan banyak fakta yang muncul.
"Harapannya kasus suapnya dulu naik ke pengadilan. Dari sana banyak fakta yang bisa digali, baru kita melangkah ke selanjutnya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.
Agus mengatakan demikian, karena mengakui pihaknya kesulitan menemukan fakta dan bukti keterlibatan Nurhadi. Meski, Agus tak membeberkan apa kesulitannya.
"Terus terang untuk menggali fakta dan bukti ada kesulitan," imbuh Agus.
Dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
KPK Sulit Temukan Bukti Kuat Keterlibatan Nurhadi di Kasus Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kasus ini diharapkan masuk lebih dulu ke persidangan.
diperbarui 14 Jun 2016, 06:23 WIBDiterbitkan 14 Jun 2016, 06:23 WIB
Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi berusaha menerobos kerumunan wartawan yang menghadangnya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
9 10
Berita Terbaru
Enea Bastianini Kaget dengan Kekuatan Rem KTM, Akui Lebih Kuat Dibandingkan Ducati
Apa Itu Signifikan: Pengertian, Makna, dan Penerapannya
Bicarakan Situasi Terbaru BRI Liga 1, Patrick Kluivert dan Tim pelatih Timnas Indonesia Bertemu PT LIB
Wamenkeu: Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Arti SNBP: Panduan Lengkap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Menuju Yokohama F Marinos, Sandy Walsh Diharapkan Jadi Pesepakbola Bagus Seperti Theerathon Bunmathan
Fokus : Hujan Deras di Kabupaten Kupang, Pikap Terseret Banjir Terperosok ke Sungai Tuamnanu
3 Kebijakan Donald Trump yang Diwaspadai BI
Resep Tempe Goreng: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat dan Bergizi
Memahami Purchasing Adalah: Definisi, Proses, dan Perannya dalam Bisnis
Luka Modric Marah ke Vinicius Jr saat Real Madrid Menang 3-2 Melawan Leganes, Ternyata Ini Penyebabnya
Apa Arti Flashback dalam Cinta: Pahami Fenomena Kenangan Masa Lalu dalam Hubungan