Ini Berkas 'Curhat' Rangga soal Rp 140 Juta di Kematian Mirna

Kubu Jessica bersikukuh untuk membongkar Rp 140 juta yang disebut-sebut diterima barista Rangga.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Jul 2016, 08:55 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 08:55 WIB
20160721-Ini Kesaksian Barista Kafe Olivier dalam Sidang Kasus Jessica Wongso-Jakarta
Peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah berulang kali dibantah keluarga mendiang Mirna Salihin, kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso tetap penasaran untuk mengungkap keberadaan duit Rp 140 juta yang disebut-sebut diterima barista Rangga Dwi Saputra setelah kematian Mirna Salihin. Dana itu disebut sebagai imbalan dari suami Mirna, Arief Soemarko.

Arief sudah membantahnya. Bahkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti juga angkat suara. Namun, pihak Jessica tetap ingin ada penjelasan mengenai dana Rp 140 juta itu. Apalagi fakta tersebut ditemukan dalam satu bundel berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Tim pengacara terdakwa Jessica pun menunjukkan berkas terkait cerita uang Rp 140 juta oleh Rangga kepada awak media. Berkas itu tertulis di kertas dengan logo di atasnya RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.‎ Namun lembaran itu berada di dalam satu bundel BAP yang dimiliki tim pengacara Jessica.

Berkas 'curhatan' Rangga yang disebut-sebut menerima Rp 140 juta setelah kejadian tewasnya Mirna (Liputan6.com/Nafiysul)

Berikut keterangan lengkap "curhatan" Rangga soal dana Rp 140 juta yang ditudingkan kepada dirinya:

‎"Menurut terperiksa, setelah kejadian tersebut, banyak orang yang datang ke restoran untuk mencari dirinya, sehingga namanya harus disamarkan demi keamanan dirinya. Terperiksa sempat merasa was-was dan lebih berhati-hati terutama tiga hari setelah kejadian.

Terperiksa juga menceritakan bahwa sempat ada orang yang datang mengaku sebagai anggota untuk mencari dirinya. Menurut terperiksa, orang tersebut mengatakan bahwa terperiksa menerima uang sebesar Rp 140 juta rupiah ke rekeningnya untuk membunuh Mirna, dan orang tersebut memiliki bukti tentang hal ini.

Terperiksa menceritakan saat itu dia dan manajernya langsung pergi untuk mencetak daftar transaksi selama satu bulan terakhir pada buku tabungan milik terperiksa dan tidak ditemukan adanya transaksi seperti yang dituduhkan orang tersebut. Menurut terperiksa, orang tersebut kemudian langsung dilaporkan dan dibawa ke kantor polisi. Terperiksa menyatakan semenjak kejadian itu dia selalu diberi tugas shift sore agar tidak terlalu banyak dicari orang."‎

Pada sidang sebelumnya yang berlangsung alot hingga larut malam, ‎pengacara Jessica, Otto Hasibuan, membuka fakta baru bahwa Rangga sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna. Bahkan, orang itu disebut-sebut dititipkan uang Rp 140 juta untuk diberikan ke Rangga.

Keterangan tersebut tertuang dalam BAP yang dibuat penyidik kepolisian. Dalam berkas itu, terungkap Rangga menceritakan perihal uang Rp 140 juta kepada seorang dokter yang memeriksa kejiwaan para saksi. Untuk itu, majelis hakim meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter tersebut.

"‎Jaksa besok (hari ini) diminta hadirkan dokternya," ujar hakim anggota Binsar Gultom di PN Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016 malam.

Binsar juga mengonfirmasi keterangan yang disampaikan pihak Jessica kepada Rangga. Peracik kopi tersebut buru-buru menyanggahnya.

"Tidak ada (menerima Rp 140 juta)," ucap Rangga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya