Liputan6.com, Jakarta - Dokter Slamet Purnomo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dokter forensik yang menangani jenazah Mirna itu menjelaskan bagaimana racun sianida bisa membunuh orang yang menelannya.
"Bahwa sianida menyebabkan oksigen di darah tak bisa diserap tubuh, terutama otak," ujar dr Slamet dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Slamet menjelaskan, secara fisiologis darah berfungsi mengikat oksigen dan mendistribusikannya ke seluruh tubuh. Setelah itu akan diserap dan digunakan oksigennya oleh sel-sel tubuh.
"Saat keracunan sianida, oksigen tidak bisa dilepas. Karena enzim itu diikat oleh sianida. Jadi oksigen tidak bisa dipakai, hanya ada di dalam darah," jelas dia.
Akibatnya, orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang. Selain itu, sianida juga menghambat aliran oksigen ke paru-paru dan jantung.
"Gangguan oksigen di otak menyebabkan orang mengalami kejang, kemudian sesak napas karena paru-paru tidak bisa lancar fungsinya, terakhir jantung sehingga korban koma," papar dr Slamet.
Slamet mengungkapkan, sianida dengan kadar tertentu dapat membunuh orang dengan cepat. Bahkan reaksi akibat menelan racun sianida dapat terlihat dalam waktu tidak lebih dari lima detik.
"Berdasarkan analisis beliau (ahli toksikologi), sianida di tubuh Mirna ada dua kali lipat dari dosis biasa yang mematikan. Ini yang menimbulkan gejala yang begitu cepat," kata dr Slamet.
Dia yakin kematian Mirna akibat racun sianida yang merusak organ-organ dalamnya. Apalagi dokter forensik menemukan lima gejala yang menguatkan ada zat sianida yang menyebabkan Mirna tewas.
"Sehingga kami simpulkan kematian Mirna karena sianida. Apalagi di dalam lambung ditemukan 0,2 miligram/liter sianida," pungkas Slamet.
Ahli di Sidang Jessica Ungkap Detik-Detik Sianida Merenggut Nyawa
Orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang.
diperbarui 03 Agu 2016, 16:52 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 16:52 WIB
Saksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi
Fungsi Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa: Pedoman Hidup Bernegara
Penggunaan Kata Depan di yang Tepat dalam Bahasa Indonesia
Memahami Kepribadian ESTJ: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Ketika Patrick Kluivert Mendengar Tanah Airku untuk Pertama Kali, Lagu Kebanggaan Timnas Indonesia
Trik Abu Nawas saat Ingin Makan Kue namun Tak Punya Uang, Keren Sih.. Tapi Jangan Ditiru
Arti Mimpi Dikejar Polisi: Makna dan Tafsir Lengkap