Liputan6.com, Jakarta - Dokter Slamet Purnomo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dokter forensik yang menangani jenazah Mirna itu menjelaskan bagaimana racun sianida ‎bisa membunuh orang yang menelannya.
"Bahwa sianida menyebabkan oksigen di darah tak bisa diserap tubuh, terutama otak," ujar dr Slamet dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Slamet menjelaskan, secara fisiologis darah berfungsi mengikat oksigen dan mendistribusikannya ke seluruh tubuh. Setelah itu akan diserap dan digunakan oksigennya oleh sel-sel tubuh.
"Saat keracunan sianida, oksigen tidak bisa dilepas. Karena enzim itu diikat oleh sianida. Jadi oksigen tidak bisa dipakai, hanya ada di dalam darah," jelas dia.
Akibatnya, orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang. Selain itu, ‎sianida juga menghambat aliran oksigen ke paru-paru dan jantung.
"Gangguan oksigen di otak menyebabkan orang mengalami kejang, kemudian sesak napas karena paru-paru tidak bisa lancar fungsinya, terakhir jantung sehingga korban koma," papar dr Slamet.
‎Slamet mengungkapkan, sianida dengan kadar tertentu dapat membunuh orang dengan cepat. Bahkan reaksi akibat menelan racun sianida dapat terlihat dalam waktu tidak lebih dari lima detik.
"‎Berdasarkan analisis beliau (ahli toksikologi), sianida di tubuh Mirna ada dua kali lipat dari dosis biasa yang mematikan. Ini yang menimbulkan gejala yang begitu cepat," kata dr Slamet.
‎Dia yakin kematian Mirna akibat racun sianida yang merusak organ-organ dalamnya. Apalagi dokter forensik menemukan lima gejala yang menguatkan ada zat sianida yang menyebabkan Mirna tewas.
"Sehingga kami simpulkan kematian Mirna karena sianida. Apalagi di dalam lambung ditemukan 0,2 miligram/liter sianida," pungkas Slamet.
Ahli di Sidang Jessica Ungkap Detik-Detik Sianida Merenggut Nyawa
Orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang.
diperbarui 03 Agu 2016, 16:52 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 16:52 WIB
Saksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
Cawagub Suswono: Ridwan Kamil Berpengalaman, Insyallah Akan Cepat Memajukan Jakarta
Pemprov Jabar Pecahkan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak di Indonesia
Bagaimana jika Terlanjur Terima Amplop dari Calon Bupati? Ini Solusi Tegas Buya Yahya
Gunung Dempo di Sumatra Selatan Erupsi, Dilarang Mendekat Radius 1 KM dari Kawah
Video Fans Project FM Kim Seon Ho Berujung Donasi Rp25 Juta untuk Anak-Anak di Rumah Singgah
Industri Katup Lokal Keluhkan Inkonsistensi Penerapan Kebijakan Perdagangan Nasional
Janji 100 Hari Masalah Jakarta Beres, Tonton Video Kampanye Akbar Pramono-Rano di Stadion Madya GBK
165 Movie Quote Inspiratif untuk Memotivasi Diri, Pacu Semangat Hidup
Dimeriahkan Ragam Kegiatan, Isuzu Indonesia Sukses Gelar Puncak Perayaan ke-50 Tahun
Maruarar Sirait: Saudaraku Umat Kristiani, Jangan Ragu Dukung Ridwan Kamil
Ini Cara Adukan Masalah Pilkada Serentak 2024 Lewat Aplikasi Sapawarga Jabar