DPR Minta Kapolri Beri Jaminan Keamanan Berinvestasi

Polri diminta agar tak mengubah hukum perdata jadi pidana.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Agu 2016, 07:20 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 07:20 WIB
20160627-Kapolri-Tito-Karnavian-JT
Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian berada di dalam mobil usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menepati janji saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III terkait beberapa isu dan pekerjaan rumah Polri.

"Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu," kata Anggota Komisi III DPR Marsimaan Saragih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pernyataan Tito Karnavian di DPR merupakan janji yang harus ditepati karena disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia melalui siaran langsung.‎ Selain itu menurut dia, Polri juga harus ikut serta membenahi iklim investasi.
           
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.

"Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan 'disulap' Polri menjadi pidana," ujar Hafisz.

Hafisz juga menegaskan, institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia.

"Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekuensi soal perdata dibikin jadi pidana," tandas Hafisz.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menginginkan agar Indonesia mencapai peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi, yang mana saat ini Indonesia berada pada peringkat 109.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya