Pakar TPPU: Sangat Berbahaya Kalau Dana Narkoba Masuk ke Pilpres

Pencucian uang juga terdapat pada kasus narkoba. Bahkan, perputaran uangnya dinilai lebih besar dari hasil korupsi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Agu 2016, 18:19 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2016, 18:19 WIB
Nasib Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih (kanan) saat diskusi Bincang Senator dengan tema “Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Jakarta, Minggu (15/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih menyebut, apabila pencucian uang dari kasus narkoba terus dibiarkan, maka aliran uang panas itu dapat terus mengalir hingga ke pendanaan kampanye Pemilu.

"Haris kan bilang ini 2014, sangat berbahaya kalau dana narkoba masuk ke pilpres. Harus terus diusut aliran dana Freddy ini ," ujar Yenti pada Diskusi Kontras "Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba", di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Yenti menyebut, berdasarkan pengakuan Koordinator KontraS, Haris Azhar, pada saat itu Pilpres 2014 sehingga Haris tidak mungkin melontarkan sebuah masalah pencucian uang Narkoba dalam Pilpres.

Pengusutan kasus aliran dana dari Freddy Budiman, kata Yenti, akan membuka siapa saja yang bermain dalam pencucian uang peredaran narkoba di Indonesia.

"Pencucian uang narkoba sangat berbahaya. Karena narkoba di Indonesia jauh lebih mahal dibanding dengan negara lain dan ini dimanfaatkan pengedar," ucapnya.

Yenti menjelaskan, selama ini ada salah kaprah di Indonesia. Salah kaprah itu adalah menganggap pencucian uang hanya ada di pidana korupsi.

"Padahal di narkotika pencucian uang sangat besar. Bahkan aliran dananya bisa mengalir ke Pilpres sampai teroris. Itu bahayanya narkotika," pungkas Yenti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya