Muncikari AN Jajakan SPG dan Pramugari PSK Rp 7 Juta per Kencan

Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan model, pramugari, dan SPG.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 22 Agu 2016, 10:41 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 10:41 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan model, pramugari, dan sales promotion girl (SPG) sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para SPG dan pramugari itu dibanderol Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan.

Penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, para SPG dan pramugari itu dijajakan lewat situs penyedia jasa tenaga kerja SPG. Situs yang mengklaim diri sebagai penyalur jasa model, pramugari, dan SPG itu menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda berparas cantik.

Alih-alih menyediakan talent model atau SPG untuk sebuah event, situs ini ternyata menjajakan PSK. Polisi pun menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang dijajakannya sebagai PSK.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi. Seorang muncikari dan model sudah ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, Senin (22/8/2016).

Polisi menangkap mereka di sebuah hotel di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari bukti-bukti yang ada, polisi langsung menetapkan muncikari itu sebagai tersangka atas dugaan prostitusi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya