Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Moreno Suprapto mendukung rencana pemerintah memperketat caleg dari kalangan artis, figur publik, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghasilkan keterpilihan legislatif yang berkualitas.
"Kalau menurut saya itu ada bagusnya. Itu bukan hanya untuk salah satu kalangan saja, publik figur," kata Moreno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2016).
Dalam draf tersebut, disebutkan syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas. Menurut dia, hal tersebut menjadikan kaderisasi di parpol bisa berjalan efektif.
Advertisement
"Dengan wacana satu tahun tentu kaderisasinya berjalan, jangan sampai kita dapat penumpang gelap," ujar dia.
Namun, politikus Partai Gerindra ini tidak sepakat jika kinerja anggota legislatif dari kalangan artis dinilai tidak bekerja secara maksimal atau tidak menonjol.
"Saya kurang setuju kalau dikatakan artis terlihat kurang bekerjanya di parleme. Kan ada Baleg, penghasil UU. Kita harus objektif. Kalau memang belum terdengar (kinerjanya) karena ini kolektif kolegial. Mereka punya tugas dan fungsi masing-masing di partai. Percuma kalau bersuara kalau tak ada isinya," ujar Moreno.
Pembatasan caleg dari kalangan artis ini diungkapkan oleh Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi.
Menurut Dani, anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisan ketimbang tugas sebagai wakil rakyat. Dia menambahkan, selama ini masyarakat hanya memilih caleg yang populer, figur publik, walaupun calon yang dipilih sama sekali tidak memiliki pengalaman politik.
"Akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," ucap Dani.