Liputan6.com, Bandung - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berjanji, akan mempermudah inovator melakukan riset dengan memperbaiki sejumlah aturan yang selama ini dianggap berbenturan dengan aturan lainnya.
Sebelumnya, kata Nasir, beberapa peraturan selalu terbentur dengan regulasi dari kementerian lain, sehingga membebani dan menyulitkan para peneliti melakukan riset.
"Regulasi kami sedang melakukan perbaikan, di antaranya adalah terhadap PP yang sebelumnya mengatur pendidikan tinggi begitu ketat, sekarang kami longgarkan. Sudah keluar yaitu PP Nomor 26 Tahun 2015, yang dulu memperbaiki PP 52 Tahun 2013," kata Nasir di Kampus ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/8/2016).
Menurut Nasir, banyak peneliti yang berhasil menciptakan inovasi-inovasi canggih, namun enggan mempatenkan produknya karena dikenakan biaya pemeliharaan.
"Biaya pemeliharaan paten di mana biaya itu menyebabkan para peneliti enggan memiliki paten, sementara kita banyak inventor dan inovator yang bagus. Sekarang sudah keluar UU tentang paten yaitu tidak perlunya biaya pemeliharaan lagi, sampai 5 tahun," ungkap Nasir.
Nasir menilai, beberapa peraturan di masa lalu telah menghambat bahkan tidak adil untuk para peneliti. Bahkan dari royalti yang dihasilkan, kata dia, tidak mendukung kemajuan riset para peneliti.
"Nah royalti itu kalau dulu pegawai negeri yang melakukan penelitian, itu harus dimasukkan ke pendapatan negara bukan pajak. Dalam hal ini menurut saya enggak adil, enggak sesuai untuk riset yang didorong menjadi lebih baik. Royalti ini yang harus kami serahkan ke penelitinya itu 40 persen, 60 kepada institusi," jelas dia.
Selain itu, ujar Nasir, institusi punya kewajiban untuk menyediakan infrastruktur pra sarana dan laboratorium.
"Contohnya gini, dikembangkan oleh ITB ini sangat hebat, oleh karena itu saya mendorong ITB ke depan dengan regulasi yang sudah baik, harapan saya ITB menjadi lebih baik," ujar Menristekdikti Nasir.
Menristekdikti Berjanji Ringankan Beban Peneliti
Menurut Nasir, banyak peneliti yang berhasil menciptakan inovasi-inovasi canggih, namun enggan mempatenkan produknya karena dikenakan biaya
diperbarui 29 Agu 2016, 20:30 WIBDiterbitkan 29 Agu 2016, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Karangan Bunga Penuhi Sekitar Istana Kepresidenan Korea Selatan
7 Hal yang Perlu Dihentikan untuk Hidup Lebih Bahagia
Perbedaan Matcha dan Green Tea: Serupa Tapi Tak Sama
Punya Permintaan Gila, Masa Depan Wonderkid Manchester United Terancam
Polisi Bongkar Pencurian Kabel Telkom, 16 Orang Ditangkap
Menanti Rencana Penutupan Stasiun Karet yang Belum Pasti
Arti Mimpi Potong Rambut Pendek Menurut Islam, Antara Pertanda dan Hikmah
Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK, PPS, dan Panwascam di Situbondo Terkena Sanksi
VIDEO: Damkar Tangkap Ular Sanca Dua Meter Di Lebakparahiang, Banjir Pujian Warganet
Ungkapan Cinta Pangeran William di Ulang Tahun ke-43 Kate Middleton
Potret Natasha Rizky di Gala Premiere Keajaiban Air Mata Wanita, Comeback Setelah 4 Tahun
Tips Memulai Bisnis Online: Panduan Lengkap untuk Pemula