Liputan6.com, Jakarta - Merry Utami, salah satu terpidana mati yang ditunda eksekusinya pada Juli 2016 lalu. Hari ini, pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum, Arinta, dan tim Migrant Care mendatangi Komisi Kejaksaan.
Kedatangan mereka untuk mengadukan kondisi psikologis Merry. Sang terpidana mati kasus narkoba itu merasa tertekan berada di Lapas Cilacap, Jawa Tengah.
Arinta mengungkapkan Merry butuh banyak kegiatan untuk menjaga kondisi psikologisnya. Terutama kegiatan kerohanian.
Advertisement
Menurut dia, Merry memiliki lebih banyak kegiatan saat di Lapas Tangerang dibanding di Lapas Cilacap. Dulu, Merry mengisi harinya dengan kegiatan rohani. Merry merupakan sosok pemeluk Katolik yang religius.
"Kalau di Lapas Tangerang banyak kegiatannya ya. Bu Merry itu aktif di kegiatan keagamaan Katolik. Beliau (Merry) baru saja mengularkan satu buah CD lagu rohani bersama teman-temannya juga. Terus ada juga ikut lomba lagu China, Natal dan sebagainya," jelas Arinta di Kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa (30/8/2016).
Arinta mengungkapkan Merry membutuhkan sumber kekuatan rohani usai batal dieksekusi mati. Sementara, di Lapas Cilacap tidak ada teman dan pemenuhan rohani.
"Bu Merry cerita setelah tidak jadi diekskusi, momen-momen waktu itu sudah pasrah dan ikhlas. Bu Merry itu orangnya religius jadi beliau sudah siap menghadap Tuhan. Setelah tidak jadi beliau bersyukur karena Tuhan memberikan dia kesempatan untuk hidup. Tapi di sisi lain beliau sudah melewati masa-masa terburuk di hidupnya dan butuh dikuatkan kembali, sedangkan di Lapas Cilacap tidak ada siapa-siapa," jelas Arinta.
Dia mengatakan tim pun telah mengajukan permohonan ke Kejaksaan agar memindahkan Merry ke Lapas Wanita Tangerang. (Linus Sandi Satya)