Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, Ozzy Sulaiman, menilai ada kejanggalan dengan hasil tes urine kliennya yang disampaikan polisi. Dia curiga lantaran pihak kepolisian melakukan tes urine hingga dua kali, yaitu sesaat setelah ditangkap di Hotel Golden Tulip dan di dinas kesehatan.
"Aa Gatot pernah dites urine sekali di hotel dan dites lagi di dinas kesehatan. Setelah itu saya dapat info dari Mabes kalau itu positif," ujar Ozzy, di Nusa Tenggara Barat, Selasa, 30 Agustus 2016 malam.
Ozzy mengaku heran dan bingung dengan sistem penyidikan yang dilakukan pihak polres terutama dalam hal tes urine di dua tempat berbeda ini.
Advertisement
"Saya tidak paham mekanisme penyidikan ini. Apakah hasil tes di hotel yang menjadi acuan ataukah hasil tes yang di dinas kesehatan. Dan sampai sekarang kami belum dapat informasi," ucap dia.
Pada Senin 29 Agustus 2016 malam, Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengungkapkan hasil tes urine terhadap Gatot Brajamusti dan orang-orang yang ditangkap. Hasilnya, Gatot dan istrinya Dewi Aminah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ozzy Sulaiman juga membantah pemberitaan yang menyebut kliennya itu telah berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Perlu kami sampaikan, kami masih mendampingi Aa Gatot dan yang lainnya. Dan hingga malam ini Polres Mataram belum menetapkan status tersangka," ujar dia.
Dia menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap enam orang. Polisi punya waktu selama 3x24 jam untuk memeriksa Gatot hingga nantinya diputuskan statusnya.
"Pemeriksaan terhadap semuanya baru berjalan 2x24 jam. Kami hanya ingin meluruskan pemberitaan tersebut. Bahwa tidak benar Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Aa dan yang lainnya masih diperiksa sebagai saksi," tegas Ozzy.