Liputan6.com, Jakarta Kedudukan Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016-2021 tengah digoyang setelah pria 54 tahun tersebut tersandung kasus narkotika. Bahkan, beberapa artis senior yang menolak Gatot sebagai ketua umum parfi mendesak untuk melakukan kongres dan memilih pemimpin Parfi yang baru.
Namun, usul untuk menjatuhkan Gatot Brajamusti dan menggelar kongres Parfi dikritik oleh Mantan Sekjen PARFI, Aditya Gumay. Menurut Aditya Gumay, Gatot Brajamusti tetap menyandang status sebagai ketua umum organisasi itu sampai ada keputusan hukum.Â
Advertisement
Baca Juga
"Sampai saat ini belum jatuhnya hukuman oleh pengadilan. Aa Gatot masih memiliki hak prerogatif sebagai Ketum Parfi, walaupun secara susunan pengurus belum terbentuk," kata Aditya Gumay, saat ditemui di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Meski demikian, selama Gatot Brajamusti masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhi hukuman, tugas dan fungsinya sebagai ketua umum bisa dijalankan oleh staf-staf di bawahnya.
Selain itu, ide menggelar kongres Parfi untuk memilih ketua yang baru, Aditya Gumay juga tak sependapat. Menurutnya, jika harus segera digelar kongres, maka akan mengabiskan biaya yang sangat banyak.Â
"Bisa saja ditawarkan calon ketua umum lain, Andrenus Da Silva. Atau bisa menunjuk lainnya. Atau bisa gelar kongres lagi, tapi 50%+1 dari anggota keseluruhan harus hadir. Saat ini yang memiliki hak pilih ada 1.200 orang. Dengan jumlah itu, siapa yang mau membiayai kongres?" jelas Aditya Gumay.
Sebelumnya telah tersiar kabar bahwa kongres rencananya akan dilakukan ulang di Jakarta. Kini, sudah ada beberapa nama yang akan jadi kandidat kuat menggantikan posisi Aa Gatot, salah satunya adalah Marcella Zalianty. (Ufa)