Korban Prostitusi untuk Gay Paling Muda Berusia 13 Tahun

Sebanyak 27 orang di antara 99 korban prostitusi untuk gay ini adalah anak-anak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Sep 2016, 15:59 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 15:59 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengidentifikasi 99 korban prostitusi online bagi kaum gay. Sebanyak 27 korban di antaranya adalah anak-anak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan 27 korban ini paling muda berumur 13 tahun.

"Ada 99 anak yang dieksploitasi ini. Kita sudah identifikasi, 27 orang adalah anak-anak umur antara 13-17 tahun," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Sementara 72 korban lainnya diketahui sudah dewasa. Usianya berkisar antara 18-23 tahun. Agung memastikan semua korban berasal dari jaringan prostitusi yang dijalankan oleh tersangka AR.

"Sampai dengan saat ini, kami masih sedang identifikasi hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini," tandas Agung.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto mengatakan 99 korban ini didapat dari pemeriksaan telepon genggam milik tersangka berinisial AR.

"Dari salah satu handphone milik tersangka, ditemukan ada 99 nama korban," ucap Ari Dono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 1 September 2016.

Menurut dia, penyidik terus mendalami di mana saja keberadaan korban tersebut. Hal ini sengaja dilakukan untuk menyelamatkan kondisi fisik dan psikis korban yang sudah telanjur melayani gay atau penyuka sesama jenis.

"Nanti akan kita cari buat pengembangan ke muncikari yang lain. Tapi yang paling utama bagaimana 99 anak bisa terselamatkan kesehatan jiwanya, perilakunya supaya sehat kembali seperti anak seperti semula," sebut Ari.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya