Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu 4 Desember. Dia ditangkap bersama empat rekannya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Yan telah ditangkap jajarannya. Meski demikian, hingga hari ini KPK belum menjelaskan kasus apa yang menyeret Bupati muda itu.
Komisi antirasuah pun berencana akan menjelaskan semuanya hari ini. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan hal tersebut.
Advertisement
"Terkait OTT kemarin, akan disampaikan sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2016).
Minggu 4 September sekitar pukul 11.00 WIB KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang rekanan Bupati Banyuasin. OTT dilakukan di rumah dinas Bupati Banyuasin di Jalan Lingkar No 1, Kompleks Rumah Dinas Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sumsel.
Kelima orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta. Yan Anton dan empat orang lainnya tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu malam.