VIDEO: Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi Pertama di BNNP NTB

Proses rehabilitasi akan dilakukan dengan melakukan tes urine sebelum proses tanya jawab.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 13:40 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia bantah dirinya pemakai narkoba.

Liputan6.com, Lombok - Penyanyi Reza Artamevia dan tiga pengurus PARFI lainnya dijadwalkan menjalani rehabilitasi tahap pertama di Nusa Tenggara Barat, hari ini, Senin 5 September 2016.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (5/9/2016), ruang rehabilitasi pun telah disiapkan untuk penyanyi Reza Artamevia dan tiga pengurus PARFI lainnya, yang dijadwalkan akan menjalani rehabilitasi tahap pertama di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.

Proses rehabilitasi akan dilakukan dengan melakukan tes urine sebelum proses tanya jawab, untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pasien. Dua dokter pendamping akan menangani keempat pasien.

Hasil rehab hari pertama ini akan dijadikan acuan untuk memastikan penanganan pasien, apakah Reza dan ketiga orang lainnya akan tetap menjalani rawat jalan atau rawat inap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya