Liputan6.com, Lombok - Penyanyi Reza Artamevia dan tiga pengurus PARFI lainnya dijadwalkan menjalani rehabilitasi tahap pertama di Nusa Tenggara Barat, hari ini, Senin 5 September 2016.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (5/9/2016), ruang rehabilitasi pun telah disiapkan untuk penyanyi Reza Artamevia dan tiga pengurus PARFI lainnya, yang dijadwalkan akan menjalani rehabilitasi tahap pertama di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.
Proses rehabilitasi akan dilakukan dengan melakukan tes urine sebelum proses tanya jawab, untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pasien. Dua dokter pendamping akan menangani keempat pasien.
Advertisement
Hasil rehab hari pertama ini akan dijadikan acuan untuk memastikan penanganan pasien, apakah Reza dan ketiga orang lainnya akan tetap menjalani rawat jalan atau rawat inap.