Segmen 2: Penyidik KLHK Disandera hingga Suap Bupati Banyuasin

Menteri Siti Nurbaya laporkan penyanderaan ke Menko Polhukam dan Presiden. Sementara kasubag Banyuasin diperiksa KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2016, 02:47 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 02:47 WIB
20160906- Siti Nurbaya Beberkan Penyanderaan Tujuh Penyidik PNS KLHK-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/9). Jumpa pers tersebut terkait penyanderaan tujuh Penyidik PNS KLHK oleh pelaku pembakar hutan di Riau. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyanderaan penyidik PNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak akan didiamkan begitu saja. Selain melaporkan kasus penyanderaan ke Menko Polhukam dan Presiden Jokowi, Menteri Siti Nurbaya juga akan menindak soal kebakaran lahan dan izin perkebunan milik PT APSL di Rokan Hulu, Riau. 

Sementara itu, mantan kasubag rumah tangga bagian umum sekretaris daerah Kabupaten Banyuasin, Rustam, menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Banyuasin Yan Antono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya