Pengacara Aa Gatot Bantah Kliennya Perkosa C, Tapi...

Selama ini, kata Muara, anak yang dilahirkan C selalu dibiayai Aa Gatot. ‎

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Sep 2016, 20:22 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 20:22 WIB
Lengkapi Barang Bukti, Polisi Geledah Rumah Aa Gatot
Sejumlah pewarta langsung mengambil gambar Gatot Brajamusti alias Aa Gatot saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali tersandung masalah baru. Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu dilaporkan oleh wanita muda berinisial C (26) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerkosaan.

Namun tudingan itu dibantah pengacara Aa Gatot, Muara Karta. Sang pengacara justru mempertanyakan kenapa baru dilaporkan sekarang, padahal kejadian dugaan perkosaan sejak 2007.

‎"Itu saya bantah, kalau C itu, si Aa Gatot kan punya anak, jadi kalau diperkosa kan anaknya juga udah besar kan anaknya udah empat atau lima tahun. Jadi kalau diperkosa kenapa nggak dari dulu lapor," ujar Muara melalui sambungan telepon, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Apalagi selama ini, kata Muara, anak yang dilahirkan C selalu dibiayai Aa Gatot. ‎Muara menegaskan, anak C lahir dari hubungan yang sah dengan Aa Gatot melalui ikatan pernikahan.

"‎Iya lah (nikah), itu resmi. Cuma nikahnya apa ke KUA atau siri saya nggak tahu ya. Tapikan seorang muslim kan tidak mungkin berzina berkali-kali," jelas dia.

Tak Ada Pernikahan

Dihubungi secara terpisah, pengacara C, Sudharmono Saputra mengatakan, tidak ada ikatan pernikahan antara kliennya dengan Aa Gatot. Saat itu, C hanya sebagai murid atau pengikut Aa Gatot lantaran diiming-imingi menjadi backing vokal.

Dia juga membantah bahwa hubungan badan yang dilakukan C dengan Aa Gatot didasari rasa sama-sama suka. Sebab sebelum disetubuhi, C lebih dahulu dicekoki sabu yang saat itu disebut oleh Aa Gatot sebagai asfat atau makanan jin.

Hubungan badan yang dilakukan dalam rentan tahun 2007-2011 ini membuat C hamil hingga dua kali. Kehamilan pertama sempat diaborsi. Kehamilan kedua pada 2012 melahirkan seorang anak yang kini berusia empat tahun.

"Klien saya ini hamil dan anaknya ini tidak pernah diakui Gatot. Memang Gatot pernah memberitahukan ke beberapa orang saksi bahwa itu adalah anaknya, tapi tidak dinafkahi," ujar Sudharmono.

Pengacara lainnya, Rhony Sapulette mengungkapkan, ada ajaran menyimpang yang diberikan Aa Gatot kepada C. Saat itu Aa Gatot menganggap telah menikahi C hanya dengan bersalaman saja.

"Kalau kita berifikir masalah ajaran ya, ajaran itu nggak bener. Artinya ketika dia menyatakan menikahkan si C ini cuma salaman aja, tidak ada ijab qabul, tidak ada saksi, tidak ada wali,"‎ kata Rhony.

Namun saat itu C tidak berani melaporkan ke polisi lantaran kerap ditakut-takuti dengan hal-hal gaib. Korban baru berani melaporkan setelah Aa Gatot terjerat sejumlah kasus, antara lain narkoba, kepemilikan satwa langka, dan senjata api ilegal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya