VIDEO: Dishub akan Audit 307 JPO di DKI Jakarta

Dari pendataan sementara, terdapat 59 JPO yang dipasangi papan reklame tanpa izin dan berizin tetapi menyalahi aturan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Sep 2016, 13:57 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 13:57 WIB
Dishub Akan Audit 307 JPO di DKI Jakarta
Dari pendataan sementara terdapat 59 JPO yang dipasangi papan reklame tanpa izin dan berizin tetapi menyalahi aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengundang pertanyaan publik mengenai kelayakan fasilitas umum JPO di Jakarta. Salah satunya JPO yang ada di depan Terminal Blok M.

Menurut warga, kondisi seperti ini sudah berlangsung lama dan seolah-olah dibiarkan begitu saja dan tidak terawat.  

"Ini tiangnya udah keropos semua. Belum ada perbaikan. Jadi saya was-was juga, mau pegangan di pinggir tapi tiangnya pada keropos," ucap Purwanto, pengguna JPO seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (28/9/2016).

"Saya belum pernah lihat ada yang perbaiki jembatan ini," tambah Amin, pengguna jalan lainnya di Terminal Blok M.

Dinas Perhubungan (Dishub) rencananya akan mengaudit 307 JPO yang ada di Jakarta. Dari pendataan sementara, terdapat 59 JPO yang dipasangi papan reklame tanpa izin dan berizin tetapi menyalahi aturan.

Pagar dan atap JPO di Pasar Minggu ambruk pada Sabtu, 24 September lalu saat hujan deras dan angin kencang melanda sejumlah kawasan Ibu Kota. Akibatnya sebanyak tiga orang tewas dan delapan laonnya menderita luka-luka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya