Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sementara itu, rumah susun Rawa Bebek sudah siap menampung seluruh warga Bukit Duri yang direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung. Namun warga korban gusuran justru yang merasa masih belum siap sepenuhnya tinggal di tempat baru terutama terkait kegiatan mencari nafkah sehari-hari.
Baca Juga
Advertisement